Suara.com - Polisi telah meringkus guru SD berinisial AT (52) lantaran diduga telah melakuan pencabulan terhadap anak didiknya. Dugaan sementara, total korban mencapai sembilan anak.
Para korban yang telah dicabuli pelaku berinisial EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OE (8), LS (7), NB (10), dan SA (8).
“Yang bersangkutan diamankan pada Sabtu 16 November 2019,” kata Kapoles Karo AKBP Benny Hutajulu seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi menyelidiki laporan salah satu orang tua korban. Di mana, anaknya berinsial EA (8) diduga dicabuli AT di ruang kelas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/11) pekan lalu.
Imbas dari aksi cabul sang guru, korban sampai takut untuk belajar di sekolah.
"Korban EA merasa takut untuk sekolah. Ia meminta agar ibunya mengantar dan menjemputnya. Pelapor bertanya kenapa anaknya takut. Anak pelapor menceritakan seorang gurunya telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya," katanya.
Orang tua EA melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak sekolah, dan dijelaskan kepada guru agama. Selanjutnya, guru agama menanyakan kepada murid-murid di kelas 1.
"Dari situ diketahui ada 9 orang murid perempuan mengaku pernah dilecehkan telapor," katanya.
Atas perbuatannya, guru cabul itu kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Geger! Lelaki Cabul Teror Wanita di Tasikmalaya Pakai Sperma
"Hukumannya maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
-
Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan