Suara.com - Ikon kota padang bertuliskan "Padang Kota Tercinta" di puncak Gunung Padang, Sumatera Barat, terbakar pada Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Padahal ikon itu baru dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran yang bersumber dari APBD sekitar Rp 6,37 miliar.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Basril mengatakan kebakaran tersebut hanya menyisahkan huruf N dan G saja.
Untuk menjinakkan si jago merah, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan enam armada pemadam dan 70 personel untuk memadamkan kebakaran di area tersebut.
"Dan juga ditambahkan dengan satu unit dari dinas kehutanan Provinsi Sumbar yang ikut serta memadamkan api," kata Barsil seperti diberitakan Antara.
Basril menuturkan, petugas sempat mengalami kesulitan saat memadamkan api. Hal ini dikarenakan lokasi kebakaran terlalu tinggi, sehingga susah memobilisasi personel, air, dan peralatan ke sana.
"Jangankan membawa selang ke atas, untuk membawa badan saja susah, karena kami melalui jalan yang bersemak-semak" ujar dia.
Api kata Basril, baru bisa dipadamkan sekitar satu jam dan pendinginannya butuh waktu sekitar dua jam.
"Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan," katanya.
Terkait dugaan penyebab kebakaran, Basril mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital