Suara.com - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan munculnya khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ia juga menyebut bahwa sudah kedaluwarsa jika mempermasalahkan persoalan Pancasila kepada FPI.
Hal ini disampaikan Ahmad saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
"Seingat saya sudah tidak adalah kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," ucap Ahmad.
Tapi Ahmad berkeyakinan dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), FPI telah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila.
"Jadi buat FPI, Pancasila itu enggak usah dibahas-bahas lagi, sudah sangat Pancasila-is, tidak dibahas lagi. Setujukah? Tidak setujukah? Bukan tema kita membahas itu," ujarnya.
Ahmad menceritakan bahwa dulu DPP FPI sempat berdialog bersama Taufiq Kiemas di DPR MPR berkaitan tentang pilar negara. Melalui cerita itu, Ketua FPI ingin meyakinkan bahwa ormas-nya memiliki pandangan yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara.
"Sama kok, pandangan FPI dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas, sama. Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final dasar negara kita," kata Ahmad.
"FPI sikapnya Pancasila itu harus jadi dasar pijakan bangsa kita. Jadi ini udah enggak lagi dipermasalahkan. Kalau ada yang mempermasalahkan masalah soal Pancasila kepada FPI ini sudah terlalu kedaluwarsa dan terlalu fitnah isinya," imbuhnya.
Ahmad Sobri Lubis kemudian menjelaskan awal munculnya kata khilafah dalam AD/ART di FPI.
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
"AD/ART yang pertama, ini enggak keluar tulisan khilafah, bagaimana yang berikutnya kok bisa ada dalam Munas FPI. Karena di sini ada respons dari FPI terhadap adanya upaya-upaya untuk menyudutkan bahkan ingin melecehkan ajaran agama Islam sehingga kita perlu untuk membelanya," ujar Ahmad Sobri.
Ia mencontohkan munculnya kelompok Islamophobia, kelompok liberal yang menyebut syariat Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Sehingga kita berpikir di situ, apa iya Pancasila melarang orang menerapkan syariat Islam? Setelah Habib Rizeiq melakukan pendalaman tentang Pancasila melalui tesisnya, justru sebaliknya. Pancasila dan undang-undang dasar menjamin setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,"
Ketua FPI ini menjelaskan bahwa keputusan untuk menyebutkan kata syariat Islam dalam organisasi FPI untuk menepis pandangan orang yang anti terhadap Islam.
Berita Terkait
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Rocky Gerung: Presiden Nggak Ngerti Pancasila? Hafal Tapi Nggak Paham
-
Megawati Minta Jokowi Carikan Pengganti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia