Suara.com - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan munculnya khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ia juga menyebut bahwa sudah kedaluwarsa jika mempermasalahkan persoalan Pancasila kepada FPI.
Hal ini disampaikan Ahmad saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
"Seingat saya sudah tidak adalah kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," ucap Ahmad.
Tapi Ahmad berkeyakinan dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), FPI telah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila.
"Jadi buat FPI, Pancasila itu enggak usah dibahas-bahas lagi, sudah sangat Pancasila-is, tidak dibahas lagi. Setujukah? Tidak setujukah? Bukan tema kita membahas itu," ujarnya.
Ahmad menceritakan bahwa dulu DPP FPI sempat berdialog bersama Taufiq Kiemas di DPR MPR berkaitan tentang pilar negara. Melalui cerita itu, Ketua FPI ingin meyakinkan bahwa ormas-nya memiliki pandangan yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara.
"Sama kok, pandangan FPI dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas, sama. Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final dasar negara kita," kata Ahmad.
"FPI sikapnya Pancasila itu harus jadi dasar pijakan bangsa kita. Jadi ini udah enggak lagi dipermasalahkan. Kalau ada yang mempermasalahkan masalah soal Pancasila kepada FPI ini sudah terlalu kedaluwarsa dan terlalu fitnah isinya," imbuhnya.
Ahmad Sobri Lubis kemudian menjelaskan awal munculnya kata khilafah dalam AD/ART di FPI.
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
"AD/ART yang pertama, ini enggak keluar tulisan khilafah, bagaimana yang berikutnya kok bisa ada dalam Munas FPI. Karena di sini ada respons dari FPI terhadap adanya upaya-upaya untuk menyudutkan bahkan ingin melecehkan ajaran agama Islam sehingga kita perlu untuk membelanya," ujar Ahmad Sobri.
Ia mencontohkan munculnya kelompok Islamophobia, kelompok liberal yang menyebut syariat Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Sehingga kita berpikir di situ, apa iya Pancasila melarang orang menerapkan syariat Islam? Setelah Habib Rizeiq melakukan pendalaman tentang Pancasila melalui tesisnya, justru sebaliknya. Pancasila dan undang-undang dasar menjamin setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,"
Ketua FPI ini menjelaskan bahwa keputusan untuk menyebutkan kata syariat Islam dalam organisasi FPI untuk menepis pandangan orang yang anti terhadap Islam.
Berita Terkait
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Rocky Gerung: Presiden Nggak Ngerti Pancasila? Hafal Tapi Nggak Paham
-
Megawati Minta Jokowi Carikan Pengganti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra