Suara.com - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan munculnya khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ia juga menyebut bahwa sudah kedaluwarsa jika mempermasalahkan persoalan Pancasila kepada FPI.
Hal ini disampaikan Ahmad saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
"Seingat saya sudah tidak adalah kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," ucap Ahmad.
Tapi Ahmad berkeyakinan dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), FPI telah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila.
"Jadi buat FPI, Pancasila itu enggak usah dibahas-bahas lagi, sudah sangat Pancasila-is, tidak dibahas lagi. Setujukah? Tidak setujukah? Bukan tema kita membahas itu," ujarnya.
Ahmad menceritakan bahwa dulu DPP FPI sempat berdialog bersama Taufiq Kiemas di DPR MPR berkaitan tentang pilar negara. Melalui cerita itu, Ketua FPI ingin meyakinkan bahwa ormas-nya memiliki pandangan yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara.
"Sama kok, pandangan FPI dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas, sama. Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final dasar negara kita," kata Ahmad.
"FPI sikapnya Pancasila itu harus jadi dasar pijakan bangsa kita. Jadi ini udah enggak lagi dipermasalahkan. Kalau ada yang mempermasalahkan masalah soal Pancasila kepada FPI ini sudah terlalu kedaluwarsa dan terlalu fitnah isinya," imbuhnya.
Ahmad Sobri Lubis kemudian menjelaskan awal munculnya kata khilafah dalam AD/ART di FPI.
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
"AD/ART yang pertama, ini enggak keluar tulisan khilafah, bagaimana yang berikutnya kok bisa ada dalam Munas FPI. Karena di sini ada respons dari FPI terhadap adanya upaya-upaya untuk menyudutkan bahkan ingin melecehkan ajaran agama Islam sehingga kita perlu untuk membelanya," ujar Ahmad Sobri.
Ia mencontohkan munculnya kelompok Islamophobia, kelompok liberal yang menyebut syariat Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Sehingga kita berpikir di situ, apa iya Pancasila melarang orang menerapkan syariat Islam? Setelah Habib Rizeiq melakukan pendalaman tentang Pancasila melalui tesisnya, justru sebaliknya. Pancasila dan undang-undang dasar menjamin setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,"
Ketua FPI ini menjelaskan bahwa keputusan untuk menyebutkan kata syariat Islam dalam organisasi FPI untuk menepis pandangan orang yang anti terhadap Islam.
Berita Terkait
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Rocky Gerung: Presiden Nggak Ngerti Pancasila? Hafal Tapi Nggak Paham
-
Megawati Minta Jokowi Carikan Pengganti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita