Suara.com - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan munculnya khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ia juga menyebut bahwa sudah kedaluwarsa jika mempermasalahkan persoalan Pancasila kepada FPI.
Hal ini disampaikan Ahmad saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa (3/12/2019) malam.
"Seingat saya sudah tidak adalah kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," ucap Ahmad.
Tapi Ahmad berkeyakinan dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), FPI telah menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila.
"Jadi buat FPI, Pancasila itu enggak usah dibahas-bahas lagi, sudah sangat Pancasila-is, tidak dibahas lagi. Setujukah? Tidak setujukah? Bukan tema kita membahas itu," ujarnya.
Ahmad menceritakan bahwa dulu DPP FPI sempat berdialog bersama Taufiq Kiemas di DPR MPR berkaitan tentang pilar negara. Melalui cerita itu, Ketua FPI ingin meyakinkan bahwa ormas-nya memiliki pandangan yang sama tentang Pancasila sebagai dasar negara.
"Sama kok, pandangan FPI dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas, sama. Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final dasar negara kita," kata Ahmad.
"FPI sikapnya Pancasila itu harus jadi dasar pijakan bangsa kita. Jadi ini udah enggak lagi dipermasalahkan. Kalau ada yang mempermasalahkan masalah soal Pancasila kepada FPI ini sudah terlalu kedaluwarsa dan terlalu fitnah isinya," imbuhnya.
Ahmad Sobri Lubis kemudian menjelaskan awal munculnya kata khilafah dalam AD/ART di FPI.
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
"AD/ART yang pertama, ini enggak keluar tulisan khilafah, bagaimana yang berikutnya kok bisa ada dalam Munas FPI. Karena di sini ada respons dari FPI terhadap adanya upaya-upaya untuk menyudutkan bahkan ingin melecehkan ajaran agama Islam sehingga kita perlu untuk membelanya," ujar Ahmad Sobri.
Ia mencontohkan munculnya kelompok Islamophobia, kelompok liberal yang menyebut syariat Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Sehingga kita berpikir di situ, apa iya Pancasila melarang orang menerapkan syariat Islam? Setelah Habib Rizeiq melakukan pendalaman tentang Pancasila melalui tesisnya, justru sebaliknya. Pancasila dan undang-undang dasar menjamin setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing,"
Ketua FPI ini menjelaskan bahwa keputusan untuk menyebutkan kata syariat Islam dalam organisasi FPI untuk menepis pandangan orang yang anti terhadap Islam.
Berita Terkait
-
SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Rocky Gerung: Presiden Nggak Ngerti Pancasila? Hafal Tapi Nggak Paham
-
Megawati Minta Jokowi Carikan Pengganti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan