Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut tidak ada campur tangan pemerintah Indonesia terkait pencekalan yang dialami oleh pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Yasonna mengatakan pemerintah membuka tangan dan menerima siapapun warga negara Indonesia yang memang berkehendak pulang ke tanah air.
“Tidak ada, tidak pernah kita mencekal orang. Secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2019)
Yasonna menuturkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan apapun dalam persoalan pencekalan terhadap Rizieq. Sebab urusan pencekalan merupakan kewenangan negara terkait, dalam hal ini Arab Saudi.
“Kalau dicekal itu sifatnya begini, dicekal tak boleh keluar dari Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum dan lembaga tertentu. Berarti sudah keluar. Nah yang mau masuk itu ditangkal namanya, biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain,” ujar Yasonna.
“Nah mungkin beliau (Rizieq) dicekal dari negara Arab Saudi dan itu di luar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itu lah,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar