Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya mencokok sindikat pengedar ganja di Universitas Pancasila. Alhasil enam orang ditangkap karena kedapatan menyimpan ganja seberat 80 kilogram.
Keenam tersangka adalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda. Mulai dari salah satu ruangan di Universitas Pancasila hingga ke sebuah rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2019).
Kekinian para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Nantinya, kronologi penangkapan akan dipaparkan pada pekan depan.
"Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).
Fanani mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti berupa lima karung bermuatan narkoba jenis ganja seberat 76.000 gram atau setara 76 kilogram dan sebuah koper hitam berisi ganja seberat 3.078 gram atau 3,07 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita 11 buah ponsel, dan sebuah mobil jenis Isuzu Panther hitam.
Lebih jauh Fanani menyebut kalau pihaknya masih memburu satu orang DPO bernama Zul Rangkuti. Di mana semua barang haram itu berasal dari DPO tersebut.
"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuh Fanani.
Berita Terkait
-
Polisi Cokok Duet Pengedar Ganja di Jakarta Selatan
-
Polda Metro Jaya Lakukan Sejumlah Inovasi, ETLE Salah Satunya
-
Penangkapan Tapol Papua Disebut Tak Sah, Ini Pembelaan Polda Metro
-
Saksi Sebut Polisi Tak Pernah Berikan Surat Penangkapan Surya Anta Cs
-
Granat Asap Meledak di Monas, Polda Metro: Bukan Milik Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM