Suara.com - Polisi telah meringkus, Sumani (65) terkait kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial RS (15). Lelaki paruh baya asal Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah itu telah lima kali memerkosa korban.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, PK (28) melapor ke polisi terkait aksi rudapaksa Sumani yang diduga sudah terjadi selama dua bulan yang lalu.
Menurut PK, adiknya itu terus murung dan kerap mengurung diri. Karena merasa terancam ia tak pernah menceritakan apa yang menimpanya kepada kerabatnya.
Namun, pada suatu hari, RS menceritakan perbuatan Sumani ke saudara perempuannya. Mendapat cerita RS, kemudian hal itu diceritakan kembali kepada PK.
“Saya mendapat cerita dari saudara saya, kalau adik saya (korban) mendapat perbuatan kekerasan seksual dari pelaku (Sumani). Kemudian apa yang saya dengar saya tanya kepada adik saya, dan ternyata itu benar,” kata PK seperti dikutip Saibumi.com--jaringan-- Suara.com, Sabtu (7/12/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan ke Puskesmas, ditemukan ada bekas robek akibat benda tumpul di bagian kemaluan RS. Setelah itu, ia laporkan kepada kepolisian.
PK pun mengaku awalnya sudah mencurigai perilaku korban belakangan kerap terlihat mengurung diri di kamar.
"Kalau penjelasan adik saya, dia (Sumani) sudah lima kali melakukan itu ke adik saya. Pantas selama ini dia (korban) kerap mengurung diri dan jarang mau keluar rumah,” katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyebutkan, pelaku melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban, saat pagi dan siang hari, atau ketika rumah dalam kondisi sepi.
Baca Juga: Peremas Payudara PRT di Depok Disebut Suka Berkeliaran Pamer Alat Kelamin
"Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah kosong, ia selalu masuk ke kamar korban, membekap korban lalu melakukan persetubuhan, diketahui sudah sebanyak lima kali,” terang Eko Yuwono.
Pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Apabila korban melapor, maka Sumani mengancam akan memukul ibunya.
Korban kata Eko, saat ini masih dalam kondisi trauma dan takut. Siswa SMP itu saat ini masih diamankan di rumah aman Bandar Lampung. LPA juga telah melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban
Berita Terkait
-
Gadis Korban Perkosaan Dibakar Hidup-hidup saat Menuju Persidangan
-
Ketagihan Perkosa Anak, Ayah Rela Balik Kampung Setelah Jauh Merantau
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Diperkosa Tiap Istrinya Pergi, Anak Tiri 2 Tahun jadi Budak Seks Sang Ayah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri