Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipangkas DPRD Jakarta. Anies meminta awak menyimpulkannya sendiri setelah anggota TGUPP yang digaji oleh APBD dikurangijumlahnya.
Anies awalnya mengaku tak mau memperdebatkan soal pemotongan jumlah TGUPP yang menerima anggaran itu. Ia hanya beralasan soal anggota TGUPP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Saya enggak mau berdebat soal itu. Itu kan keputusannya soal Pergub," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Aturan soal TGUPP tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Pada Pasal 17 ayat 2, disebutkan 'jumlah TGUPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kebutuhan berdasarkan beban kerja dan kemampuan keuangan daerah'.
Karena itu Anies meminta awak media menyimpulkan sendiri berdasarkan aturan tersebut. Ia enggan menjelaskan soal regulasi pembentukan timnya itu.
"Jadi simpulkan saja sendiri (isi Pergub), enggak usah pakai saya (yang menjelaskan)," pungkasnya.
Sebelumnya saat pembahasan soal TGUPP antara Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menerima gaji dari APBD itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer