Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipangkas DPRD Jakarta. Anies meminta awak menyimpulkannya sendiri setelah anggota TGUPP yang digaji oleh APBD dikurangijumlahnya.
Anies awalnya mengaku tak mau memperdebatkan soal pemotongan jumlah TGUPP yang menerima anggaran itu. Ia hanya beralasan soal anggota TGUPP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Saya enggak mau berdebat soal itu. Itu kan keputusannya soal Pergub," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Aturan soal TGUPP tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Pada Pasal 17 ayat 2, disebutkan 'jumlah TGUPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kebutuhan berdasarkan beban kerja dan kemampuan keuangan daerah'.
Karena itu Anies meminta awak media menyimpulkan sendiri berdasarkan aturan tersebut. Ia enggan menjelaskan soal regulasi pembentukan timnya itu.
"Jadi simpulkan saja sendiri (isi Pergub), enggak usah pakai saya (yang menjelaskan)," pungkasnya.
Sebelumnya saat pembahasan soal TGUPP antara Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menerima gaji dari APBD itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya