Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi temuan Anggota DPRD soal adanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan. Mantan Mendikbud ini mengaku akan melihat aturannya terlebih dahulu.
Masalah pekerjaan dua kaki di tubuh TGUPP ini, dinilai DPRD bermasalah karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun Anies tidak ingin memutuskan rangkap jabatan menyalahi aturan atau tidaknya sebelum melihat aturannya.
"Nanti kita lihat aturan saja, kita lihat aturan," ujar Anies di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).
Meski demikian, Anies mengaku akan mengevaluasi TGUPP. Namun, ia tidak merinci soal evaluasi tersebut kepada awak media.
"Ada (evaluasi), ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut adanya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan harus ditindak tegas. Ia ingin gaji anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.
Prasetio mengaku sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.
"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).
Baca Juga: Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
Berita Terkait
-
Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
-
Anies Salahkan Kubu Oposisi Sunat Jumlah TGUPP
-
Curiga Masih Ada Lagi TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD DKI Akan Telusuri
-
Ketua DPRD ke Sekda DKI: TGUPP Dikasih Rp 18,9 Miliar Dipakai untuk Apa?
-
Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, DPRD: Pantas Selama Ini Enggak Ada Terobosan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau