Suara.com - Enam tahan politik Papua menjalani sidang dakwan terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada Senin (16/12/2019) siang. Enam tahanan politik Papua tersebut, yakni Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sidang dakwaan tersebut digelar di ruang Admajaya IV sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa tahanan politik Papua tersebut terlihat mengenakan pakaian adat khas Bumi Cendrawasih.
Sedangkan Dano dan Ambrosius terlihat telanjang dada dan mewarnai sekujur badannya dengan tulisan "Monkey". Selain itu, terlihat pula mereka mengenakan topi Kari-kari khas Papua.
"Kami mau menghargai persidangan ini, dan ingin menunjukan budaya kami,” ujar Dano sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dano mengatakan pihaknya sengaja mempersiapkan diri menggunakan pakaian adat Papua dalam persidangan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk identitas dirinya.
“Ya tadi teman bawa (odol dan topi Kari) untuk persiapan sidang,” ujarnya.
Untuk diketahui, polisi menetapkan enam aktivis Papua sebagai tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada 28 Agustus silam. Keenam tahanan politik Papua tersebut dijerat dengan Pasal 106 dan 110 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik