Suara.com - Tiga tahanan politik (tapol) Papua Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay menulis surat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Surat tertanggal Rabu (11/12/2019) ini menunjukkan rasa tidak puas atas ditolaknya praperadilan 6 tahanan politik Papua.
Dalam surat yang diperoleh Suara.com, Charles Kossay menulis di dua lembar kertas. Sementara Ambrosius Mulait dan Surya Anta masing-masing pada selembar kertas.
Surat pertama, Charles Kossay menulis, "Keputusan sidang praperadilan kemarin tidak memuaskan seharusnya independensi hakim harus diutamakan namun praperadilan jadi sesat".
Ia pun menuliskan curhatan bahwa menjadi manusia Papua itu berat.
"Kawan di luar diskriminasi hingga di pengadilanpun memperlakukan kami tidak adil pula. Ini bukan akhir dari segala keputusan itu perjuangan masih panjang. Solidaritas tanpa batas," tutup Charles.
Surat kedua yang ditulis Charles berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan rakyat Papua kepadanya.
Serupa dengan surat pertama Charles Kossay, Surya Anta menyatakan kekecewaannya terhadap praperadilan yang ditolak melalui sebuah surat.
"Fakta bahwa hakim telah menolak permohonan kami di praperadilan dan memenangkan pihak kepolisian. Namun, rakyat sadar bahwa kami adalah pejuang hati nurani. Kami adalah tahanan hati nurani. Kami berjuang secara damai," tulis Surya Anta.
Baca Juga: Soal Mapel Materi Khilafah, Begini Kata Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak
Ia menambahkan, "Apapbila nilai-nilai kemanusiaan dibungkam oleh jeruji penjara. Tirani yang berkuasa. Reformasi dan perjuangan merubah masyarakat semakin adil dan beradab akan mundur dan dihancurkan".
Surya menutup suratnya dengan mendesak atas pembebasan semua tahanan politik Papua.
Sementara Ambrosius Mulait mengajak rakyat Papua Barat untuk tetap bersatu demi kebebasan dan kemerdekaan mereka.
"Kawan-kawan mau bilang kalo ko diam, sama saja kami aka mati secara perlahan dan sistematis di tanah sendiri. Jadi marilah bersatu dan bersuara," seperti itu penggalan surat yang ditulis Ambrosius.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.
Enam tapol Papua itu adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.
Surya Anta dan teman-temannya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 30 dan 31 Agustus 2019 karena terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul