Suara.com - Tiga tahanan politik (tapol) Papua Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay menulis surat dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Surat tertanggal Rabu (11/12/2019) ini menunjukkan rasa tidak puas atas ditolaknya praperadilan 6 tahanan politik Papua.
Dalam surat yang diperoleh Suara.com, Charles Kossay menulis di dua lembar kertas. Sementara Ambrosius Mulait dan Surya Anta masing-masing pada selembar kertas.
Surat pertama, Charles Kossay menulis, "Keputusan sidang praperadilan kemarin tidak memuaskan seharusnya independensi hakim harus diutamakan namun praperadilan jadi sesat".
Ia pun menuliskan curhatan bahwa menjadi manusia Papua itu berat.
"Kawan di luar diskriminasi hingga di pengadilanpun memperlakukan kami tidak adil pula. Ini bukan akhir dari segala keputusan itu perjuangan masih panjang. Solidaritas tanpa batas," tutup Charles.
Surat kedua yang ditulis Charles berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan rakyat Papua kepadanya.
Serupa dengan surat pertama Charles Kossay, Surya Anta menyatakan kekecewaannya terhadap praperadilan yang ditolak melalui sebuah surat.
"Fakta bahwa hakim telah menolak permohonan kami di praperadilan dan memenangkan pihak kepolisian. Namun, rakyat sadar bahwa kami adalah pejuang hati nurani. Kami adalah tahanan hati nurani. Kami berjuang secara damai," tulis Surya Anta.
Baca Juga: Soal Mapel Materi Khilafah, Begini Kata Pengasuh Ponpes Al Munawwir Krapyak
Ia menambahkan, "Apapbila nilai-nilai kemanusiaan dibungkam oleh jeruji penjara. Tirani yang berkuasa. Reformasi dan perjuangan merubah masyarakat semakin adil dan beradab akan mundur dan dihancurkan".
Surya menutup suratnya dengan mendesak atas pembebasan semua tahanan politik Papua.
Sementara Ambrosius Mulait mengajak rakyat Papua Barat untuk tetap bersatu demi kebebasan dan kemerdekaan mereka.
"Kawan-kawan mau bilang kalo ko diam, sama saja kami aka mati secara perlahan dan sistematis di tanah sendiri. Jadi marilah bersatu dan bersuara," seperti itu penggalan surat yang ditulis Ambrosius.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.
Enam tapol Papua itu adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Arina Elopere.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga