Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Bulog, Tri. Tri akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keterangan Tri diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.
"Kami periksa Tri dalam kapasitas saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Selain Tri, penyidik KPK turut memanggil Kepala Divisi Keuangan PTPN III Holding, Linda. Kemudian pegawai PT Fajar Mulia Trasindo Sumarli. Keduanya pun akan diperiksa sebagai saksi untuk I Kadek.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat tiga orang tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT. Fakar Mulia Transindo, I Kadek Kertha Laksana dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.
Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai 345 Ribu Dolar Singapura. Pemberian suap terkait pendistribusian gula.
Untuk, Pieko selaku pemberi suap perkaranya sudah bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi