Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan berita terbaru terkiat kasus pramugari Garuda Indonesia yang diberi sanksi tidak terbang.
Kasus ini berkaitan dengan salah satu oknum pimpinan di maskapai nasional tersebut. Pramugari yang bersangkutan dihukum karena membagikan foto pramugari yang diduga punya hubungan dekat dengan pimpinan Garuda.
Hotman membela sang pramugari dan meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk segera mengusut kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Jumat (20/12/2019).
"Halo berita terbaru di bulan Desember. Seorang pramugari baru-baru ini digrounded (sanksi tidak terbang) oleh salah seorang oknum pimpinan Garuda. Hanya karena pramugari tersebut mem-forward foto-foto dari cewek pramugari yang katanya dekat dengan pimpinan Garuda. Yaitu foto-foto before and after oplas. Hanya gara-gara itu," ujar Hotman.
Hotman yang saat itu berada di dalam pesawat Garuda lantas meminta Erick Thohir untuk segera bertindak.
"Halo sobat saya, Menteri BUMN Pak Erick, ini Hotman Paris, cepat dong bertindak, kasihan itu pramugari digrounded satu bulan hanya gara-gara forward foto, oke. Salam Kopi Joni lagi di Garuda," katanya.
Video Hotman Paris ini telah disaksikan lebih dari 153 ribu kali dan mendapat 265 komentar hingga Sabtu (21/122019) siang.
Bukan kali ini saja Hotman membuat video yang membela pramugari. Ia sempat beberapa kali mendapat aduan dari pramugari yang diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pimpinan maskapainya.
Baca Juga: Akhir Tahun 2019: Hore, Wuling Tawarkan Promo Khusus
Bahkan saat awal kasus Garuda Indonesia mencuat, video lama Hotman Paris soal aduan pramugari ikut diungkit.
Rekaman video Hotman Paris itu dibagikan oleh akun jejaring sosial Twitter @digeeembok dalam sebuah utasan terkait Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara.
"Mumpung ayyy lagi waras. Ayyy mo lanjutin. Sebelum ayyy lanjutin coba tonton video Bang Hotman. Paham? #DirutGarudaKancut," cuit akun @digeeembok mengacu pada video yang diunggah Hotman pada Sabtu (27/7/2019).
Berita Terkait
-
Naik Garuda Jakarta - Pontianak, Satu Penumpang Protes Burungnya Hilang
-
Iis Dahlia Geram Suaminya Dituduh Ikutan Korupsi di Garuda Indonesia
-
Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
-
Menteri Erick Dapat Laporan Dugaan Dana CSR Garuda Indonesia Diselewengkan
-
Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan