Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan berita terbaru terkiat kasus pramugari Garuda Indonesia yang diberi sanksi tidak terbang.
Kasus ini berkaitan dengan salah satu oknum pimpinan di maskapai nasional tersebut. Pramugari yang bersangkutan dihukum karena membagikan foto pramugari yang diduga punya hubungan dekat dengan pimpinan Garuda.
Hotman membela sang pramugari dan meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk segera mengusut kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Jumat (20/12/2019).
"Halo berita terbaru di bulan Desember. Seorang pramugari baru-baru ini digrounded (sanksi tidak terbang) oleh salah seorang oknum pimpinan Garuda. Hanya karena pramugari tersebut mem-forward foto-foto dari cewek pramugari yang katanya dekat dengan pimpinan Garuda. Yaitu foto-foto before and after oplas. Hanya gara-gara itu," ujar Hotman.
Hotman yang saat itu berada di dalam pesawat Garuda lantas meminta Erick Thohir untuk segera bertindak.
"Halo sobat saya, Menteri BUMN Pak Erick, ini Hotman Paris, cepat dong bertindak, kasihan itu pramugari digrounded satu bulan hanya gara-gara forward foto, oke. Salam Kopi Joni lagi di Garuda," katanya.
Video Hotman Paris ini telah disaksikan lebih dari 153 ribu kali dan mendapat 265 komentar hingga Sabtu (21/122019) siang.
Bukan kali ini saja Hotman membuat video yang membela pramugari. Ia sempat beberapa kali mendapat aduan dari pramugari yang diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pimpinan maskapainya.
Baca Juga: Akhir Tahun 2019: Hore, Wuling Tawarkan Promo Khusus
Bahkan saat awal kasus Garuda Indonesia mencuat, video lama Hotman Paris soal aduan pramugari ikut diungkit.
Rekaman video Hotman Paris itu dibagikan oleh akun jejaring sosial Twitter @digeeembok dalam sebuah utasan terkait Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara.
"Mumpung ayyy lagi waras. Ayyy mo lanjutin. Sebelum ayyy lanjutin coba tonton video Bang Hotman. Paham? #DirutGarudaKancut," cuit akun @digeeembok mengacu pada video yang diunggah Hotman pada Sabtu (27/7/2019).
Berita Terkait
-
Naik Garuda Jakarta - Pontianak, Satu Penumpang Protes Burungnya Hilang
-
Iis Dahlia Geram Suaminya Dituduh Ikutan Korupsi di Garuda Indonesia
-
Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
-
Menteri Erick Dapat Laporan Dugaan Dana CSR Garuda Indonesia Diselewengkan
-
Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut