Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ike Andriani dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ike akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno.
Ike diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia.
"Kapasitas Ike kami periksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Selain mantan Corporate Secretary PT HM Sampoerna Tbk tersebut, penyidik KPK pun turut memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto.
Selanjutnya, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono, serta pegawai Bank Danamon yang juga mantan EVP Human Capital & Corp Supp Services PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra, juga turut diperiksa.
Ketiga saksi tersebut juga dipanggil untuk dimintakan keterangan untuk tersangka Hadinoto Soedigno.
Untuk diketahui, Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Sampai saat ini Hadinoto belum ditahan KPK.
Catatan Redaksi: Kami melakukan penyuntingan terhadap judul dan sejumlah kalimat dalam artikel ini, Rabu (18/12/2019) pukul 17.37 WIB. Penyuntingan disebabkan oleh adanya surat klarifikasi dari PT HM Sampoerna Tbk yang menegaskan, Ike sejak 1 Januari 2019 tak lagi menjabat sebagai Corporate Secretary PT HM Sampoerna Tbk.
Baca Juga: Sekarga Tuding Ada Akun Twitter yang Sudutkan Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren