Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ike Andriani dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ike akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Hadinoto Soedigno.
Ike diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia.
"Kapasitas Ike kami periksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Selain mantan Corporate Secretary PT HM Sampoerna Tbk tersebut, penyidik KPK pun turut memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto.
Selanjutnya, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono, serta pegawai Bank Danamon yang juga mantan EVP Human Capital & Corp Supp Services PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra, juga turut diperiksa.
Ketiga saksi tersebut juga dipanggil untuk dimintakan keterangan untuk tersangka Hadinoto Soedigno.
Untuk diketahui, Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Sampai saat ini Hadinoto belum ditahan KPK.
Catatan Redaksi: Kami melakukan penyuntingan terhadap judul dan sejumlah kalimat dalam artikel ini, Rabu (18/12/2019) pukul 17.37 WIB. Penyuntingan disebabkan oleh adanya surat klarifikasi dari PT HM Sampoerna Tbk yang menegaskan, Ike sejak 1 Januari 2019 tak lagi menjabat sebagai Corporate Secretary PT HM Sampoerna Tbk.
Baca Juga: Sekarga Tuding Ada Akun Twitter yang Sudutkan Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus