Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengambil alih kasus pencemaran nama baik terhadap Vice Presiden Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa karena dituduh sebagai germo pramugari.
Sebelumnya, Roni melaporkan kasus pencemaran nama baik ini akun Twitter @digeeembok ke Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Kemarin kasus ini diambil alih Krimsus Polda Metro Jaya, sekarang semuanya diambil alih oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/12/2019).
Namun, Yusri tak menjelasakan secara detil perkembangan kasus ini karena beralasan masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Nanti tunggu saja bagaimana hasilnya, masih didalami oleh tim dari Krimsus Polda Metro Jaya karena masalah UU ITE," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, Yusri menyampaikan, polisi telah menggali keterangan tiga orang saksi. Pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan setelah berkas laporan dilimpahkan Polres Bandara Soetta ke Polda Metro.
"Sampai dengan saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa, saksi pelapor oleh Satreskrim Polres Bandara dan rekan pelapor," katanya.
Sebelumnya, Roni mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Twitter @digeeembok terkait kasus pencemaran nama baik.
"Ya, betul (melaporkan akun tersebut)," kata Roni kepada Suara.com, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: Eks Dirut Garuda Ari Askhara Anggota BIN, Benarkah?
Roni melaporkan akun tersebut karena dinilai telah memfitnah dirinya melalui serial tulisan di Twitter.
"Saya di fitnah makanya saya melaporkan," katanya.
Roni tak menjelaskan kapan dia melaporkan akun Twitter tersebut ke Polisi Sektor Bandara Soekarno Hatta.
Untuk diketahui, jejaring media sosial sempat dihebohkan dengan cuitan yang diunggah akun Twitter @digeeembok. Akun tersebut menuduh Vice Presiden Awak Kabin PT Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo pramugari.
"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa Mau tahu tampangnya? Nih tampangnya... Mau tau kasusnya apalagi? (selain germo jahat tentunya) Coba jawab yah kalo mau tahu kasus "Provider" "Germo Jahat" Roni Eka Mirsa.”
Tak hanya itu, akun Twitter tersebut juga menyebar tulisan yang menuduh Roni membeli ijazah tanpa menempuh jalur pendidikan.
Berita Terkait
-
Adik Kriss Hatta Diisukan Jadi Gundik Dirut Garuda, Ibunda Tak Terima
-
CEK FAKTA: Istri dan Wanita Simpanan Eks Dirut Garuda Berantem, Benarkah?
-
Terinspirasi Kasus Garuda, Direktur MWP Dapat Karangan Bunga dari Karyawan
-
Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
-
Polisi Mulai Usut Akun Twitter Sebut Bos Garuda Jadi Germo Pramugari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar