Suara.com - Febri Diansyah, yang selama ini dikenal sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, akan digeser setelah terjadi suksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Febri Diansyah sebenarnya secara struktural merupakan Kepala Biro Humas, bukan jubir.
“Tapi selama ini, karena tak ada jubir khusus, maka Kabiro Humas (Febri Diansyah) merangkap menjadi juru bicara. Tapi ke depan, kami lengkapi semua strukturnya,” kata Gufron kepada Suara.com, Senin (23/12/2019).
Ia menuturkan, ada enam jabatan struktural kehumasan KPK yang kekinian belum terisi termasuk juru bicara.
Untuk diketahui, Febri Diansyah sebelumnya adalah aktivis Indonesia Corruption Watch. Ia lantas direkrut sebagai Juru Bicara KPK pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, untuk menggantikan Johan Budi SP.
Sejak Jumat (20/12) pekan lalu, kepemimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif berakhir.
Pada hari yang sama, Jokowi melantik lima pemimpin baru KPK yang dalam proses penentuannya memicu polemik karena banyak ditentang.
Kelima pemimpin KPK yang baru tersebut adalah Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Lili Tapanuli Siregar, Nurul Gufron, Nawawi, dan Alexander Marwata (juga menjadi komisioner KPK pada era Agus).
Baca Juga: Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Bekerja, Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
-
Beda Koleksi Kendaraan Ketua Dewas KPK Vs Ketua KPK, Jumlahnya Timpang?
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
Ngobrol 4 Mata di Istana, Ketua KPK Firli: Tak Ada Pesan Khusus dari Jokowi
-
Ketua KPK Firli soal Kasus Novel: Tanyakan Kapolri, Bukan Urusan Kita!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim