Suara.com - Polda Metro Jaya tetap membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM saat libur natal hingga tahun baru atau Nataru.
Seperti diberitakan kantor berita Antara, Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM di seluruh Jakarta yang tetap melayani dari hari ini, Rabu (25/12/2019) hingga 1 Januari 2020 pada jam 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, untuk layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Pasar Baru.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling bisa ditemukan di Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga.
Warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM di Mall Ciputra Grogol Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika.
Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, masyarakat tetap harus membawa sejumlah persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
- Foto kopi KTP beserta KTP asli.
- Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
- Bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Libur Natal, Yuk Nonton Drama Teror Ular Kobra di Museum Reptil TMII!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya