Suara.com - Menkominfo Ancam Pidanakan Pemilik Situs Penyebar Konten Bajakan
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate menegaskan, akan mengambil tindakan hukum bagi pemilik laman daring yang masih menyediakan layanan streaming film secara ilegal. Sebab, hal itu merupakan bentuk pelangggaran terhadap hak kekayaan intelektual.
Ke depan, kata dia, bila masih ada laman daring penyedia layanan streaming film ilegal, tidak sekadar diblokir, tapi diperkarakan secara hukum.
"Apabila masih ada, maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum," kata Plate di kediamannya, Jalan Bango I, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Plate menilai, penyebaran konten bajakan dapat mematikan daya kreativitas generasi bangsa Indonesia. Di lain sisi, juga dapat menghambat progam investasi yang tengah digaungkan pemerintah.
"Mulanya film, nanti berkembang ke yang lain. Negara ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual, tentu harus menghormati intelektual bangsa lain," kata dia.
Plate menyambut positif sikap pemilik layanan streaming film ilegal, IndoXXI yang menyatakan akan segera menutup lamannya.
"Yang terpenting saat ini ada kesadaran dari pihak pemilik situs yang menyadari bahwa itu salah dan setop," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan memblokir IndoXXI dan LK21, dua situs yang menyediakan layanan streaming serta download film ilegal.
Baca Juga: Polisi Dukung Langkah Kominfo Blokir Situs IndoXXI dan LK21
Belakangan, IndoXXI telah memasang pengumuman resmi akan segera menutup lamannya.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI."
Berita Terkait
-
Gibran Maju Pilkada, Nasdem: Berdemokrasi Harus Ikut Aturan Main yang Baik
-
Kontroversi Ucapan Selamat Natal kecuali Wapres dan 4 Berita Populer Lain
-
Situs Film Gratis Indoxxi Pamit, Meme Pemerintah Lebih Pilih Sinetron Viral
-
Diblokir, Warganet Ucapkan Salam Perpisahan Lewat Tagar #indoxxi
-
Mulai 1 Januari 2020 Tak Bisa Nonton Film Gratis dari Indoxxi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan