Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siap memeriksa adanya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual (Haki) dalam dugaan pembajakan film yang dilakukan oleh situs IndoXXI dan LK21.
Seperti diwartakan sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan memblokir IndoXXI dan LK21, dua situs yang menyediakan layanan streaming serta download film ilegal.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin (23/11/2019) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo dalam memeriksa dua situs tersebut.
"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum. Terutama penegakan hukum terkait hak atas kekayaan intelektual. Maka, kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta.
Asep mengatakan situs streaming ilegal tersebut memang diduag kuat melanggar Haki. Sebab, mereka mempublikasikan sebuah karya seseorang atau satu pihak secara ilegal.
"Ada pelanggaran Haki di situ karena mempublikasikan yang menjadi hak orang lain ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi atau kewenangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk menindak situs-situs ilegal lainnya.
"Saya kira ini adalah website yang merugikan dan tentu kita akan tunggu perkembangannya apa yang dilakukan Kominfo dan jajarannya," katanya.
Sebelumnya, Kominfo berencana menghapus ribuan laman situs ilegal pembajakan. Di antara ribuan laman itu, tersebut dua nama yakni IndoXXI dan LK21. Dua laman itu memang termasuk yang paling banyak diakses oleh pengguna internet di Indonesia.
Baca Juga: Menonton Film di Aplikasi Layanan Streaming dapat Memperlambat Ekonomi?
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan
-
Cari Link Nonton Film Pengganti LK21 dan Idlix? Daftar 42 Platform Streaming
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024
-
iOS 26 Resmi Dirilis Hari Ini, Berikut Fitur Baru dan Daftar iPhone yang Kebagian