Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia siap memeriksa adanya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual (Haki) dalam dugaan pembajakan film yang dilakukan oleh situs IndoXXI dan LK21.
Seperti diwartakan sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan memblokir IndoXXI dan LK21, dua situs yang menyediakan layanan streaming serta download film ilegal.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Senin (23/11/2019) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo dalam memeriksa dua situs tersebut.
"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum. Terutama penegakan hukum terkait hak atas kekayaan intelektual. Maka, kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta.
Asep mengatakan situs streaming ilegal tersebut memang diduag kuat melanggar Haki. Sebab, mereka mempublikasikan sebuah karya seseorang atau satu pihak secara ilegal.
"Ada pelanggaran Haki di situ karena mempublikasikan yang menjadi hak orang lain ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi atau kewenangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk menindak situs-situs ilegal lainnya.
"Saya kira ini adalah website yang merugikan dan tentu kita akan tunggu perkembangannya apa yang dilakukan Kominfo dan jajarannya," katanya.
Sebelumnya, Kominfo berencana menghapus ribuan laman situs ilegal pembajakan. Di antara ribuan laman itu, tersebut dua nama yakni IndoXXI dan LK21. Dua laman itu memang termasuk yang paling banyak diakses oleh pengguna internet di Indonesia.
Baca Juga: Menonton Film di Aplikasi Layanan Streaming dapat Memperlambat Ekonomi?
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan
-
Cari Link Nonton Film Pengganti LK21 dan Idlix? Daftar 42 Platform Streaming
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif