Suara.com - Situs menonton film gratis Indoxxi mengumumkan akan menutup akses pada 1 Januari 2020. Kabar itu seketika membuat sedih para pecinta film di Indonesia yang selama ini mengakses situs tersebut.
Di media sosial, tagar #indoxxi menempati trending topic Twitter pada Selasa (24/12/2019).
Hasil penelusuran Suara.com, ada lebih dari 16 ribu cuitan yang menggaungkan tagar itu hingga menjadi pencarian teratas.
Banyak warganet yang menunjukkan kekecewaannya setelah Indoxxi memutuskan untuk tutup.
Sementara, sebagian dari mereka memilih untuk mengucapkan terima kasih kepada situs tersebut karena selama ini telah menawarkan hiburan gratis.
Tak sekadar beragam cuitan, meme mengenai pamitnya Indoxxi turut viral seperti yang dibagikan pemilik akun Twitter @inkipow.
Meme itu menggambarkan percakapan antara kontak yang menggunakan nama IndoXXI, laman menonton film gratis LK21 dan penerjemah film legendaris Lebah Ganteng.
"Sangat berat tapi harus dilakukan terima kasih kepada seluruh penonton setia kami terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan dan memajukan industri kreatif tanah air semoga kedepannya akan menjadi lebih baik. Salam IndoXXI," tulis IndoXXI.
Pesan tersebut lantas ditanggapi oleh LK21 yang juga merasa senasib, harus menutup situsnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 51 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta
"Saya juga mau pamit nih, kepada penonton setia LK21 terima kasih sudah mendukung kami. Semoga kedepannya lebih baik. Salam hangat dari kami LK21," tulisnya.
Melihat dua koleganya pamit, Lebah Ganteng merasa kecewa. Ia lalu melayangkan sindiran kepada pemerintah yang lebih memilih untuk menayangkan sinetron.
"Pemerintah nggak asik, sinetron muluk yang dikira mendidik," kata Lebah Ganteng.
"Yah, cari rumah baru lagi deh biar dapat job," katanya.
Tak ayal meme tersebut menarik perhatian hingga ramai dibagikan ulang oleh warganet lainnya.
Untuk diketahui, Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia