Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku akan menampung usulan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono yang menyebut Organisasi Papua Merdeka sebagai pemberontak.
Dia mengaku alasan menerima usulan Hendropriyono karena sudah berpengalaman di pemerintahan.
"Soal (usulan) Pak Hendro, baguslah. Pak Hendro 'kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan dan jenderal di BIN," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, Hendropriyono memiliki kapasitas untuk mengemukakan pandangannya soal pertahanan dan keamanan, termasuk soal menangani kasus OPM.
Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Hendropriyono dan membicarakan banyak hal, termasuk usulan tersebut.
"Usulnya kami tampung. Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar. Tentu, usul itu harus dipertimbangkan," katanya.
Oleh sebab itu, Mahfud dalam waktu tidak lebih dari 2 hari ke depan akan menggelar rapat lengkap untuk membahas langkah-langkah penanganan Papua secara komprehensif.
"Termasuk usulnya Pak Hendropriyono, usulnya Pak Mendagri, usulnya Bappenas, Menlu, semua kami tampung besok. Polisi, tentara, yuk, kita mau apa dalam melakukan upaya komprehensif terpadu soal ini," katanya.
Sebelumnya, Hendropriyono menyatakan bahwa OPM merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca Juga: Kartu Identitas AM Hendropriyono Anggota Mossad, Instalasi Gabion Dibongkar
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).
Bahkan, menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM. Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC
Berita Terkait
-
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
-
Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik
-
Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK
-
Pemerintah Klaim Perayaan Natal 2019 Terbaik dan Teraman
-
Wabup Nduga Mundur karena Kecewa Warga Tewas Ditembak, Ini Kata Mahfud MD
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji