Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku akan menampung usulan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono yang menyebut Organisasi Papua Merdeka sebagai pemberontak.
Dia mengaku alasan menerima usulan Hendropriyono karena sudah berpengalaman di pemerintahan.
"Soal (usulan) Pak Hendro, baguslah. Pak Hendro 'kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan dan jenderal di BIN," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, Hendropriyono memiliki kapasitas untuk mengemukakan pandangannya soal pertahanan dan keamanan, termasuk soal menangani kasus OPM.
Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Hendropriyono dan membicarakan banyak hal, termasuk usulan tersebut.
"Usulnya kami tampung. Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar. Tentu, usul itu harus dipertimbangkan," katanya.
Oleh sebab itu, Mahfud dalam waktu tidak lebih dari 2 hari ke depan akan menggelar rapat lengkap untuk membahas langkah-langkah penanganan Papua secara komprehensif.
"Termasuk usulnya Pak Hendropriyono, usulnya Pak Mendagri, usulnya Bappenas, Menlu, semua kami tampung besok. Polisi, tentara, yuk, kita mau apa dalam melakukan upaya komprehensif terpadu soal ini," katanya.
Sebelumnya, Hendropriyono menyatakan bahwa OPM merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca Juga: Kartu Identitas AM Hendropriyono Anggota Mossad, Instalasi Gabion Dibongkar
"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).
Bahkan, menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM. Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC
Berita Terkait
-
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
-
Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik
-
Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK
-
Pemerintah Klaim Perayaan Natal 2019 Terbaik dan Teraman
-
Wabup Nduga Mundur karena Kecewa Warga Tewas Ditembak, Ini Kata Mahfud MD
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial