Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
Mahfud malah meminta wartawan menanyakan hal tersebut langsung kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tanya Kemendagri ya," ujar Mahfud seraya memasuki mobilnya yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge menyatakan mundur dari jabatannya setelah terjadi penembakan yang memakan korban jiwa. Ia kecewa karena warganya tewas ditembak aparat.
Wentius Nimiangge menyampaikan pengunduran diri ini di hadapan ratusan masyarakat Nduga di Bandara Kenyam, Nduga, Papua, pada Senin (23/12/2019) siang.
Kemudian foto momen saat Wentius mengundurkan diri ini diunggah oleh akun Twitter @jayapuraupdate pada Selasa (24/12/2019).
Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari seribu like dan retweet hanya dalam waktu 3 jam sejak diunggah.
"Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di hadapan masyarakat," tulis @jayapuraupdate yang memperlihatkan tiga foto saat Wentius Nimiangge berbicara di depan warganya.
Dalam foto-foto itu, Wentius Nimiangge tidak terlihat memakai seragam dinas. Dia mengenakan baju batik warna hitam dan celana pendek. Ia tidak beralas kaki dan tangannya memegang megaphone.
Baca Juga: FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD
Dikutip Suara.com dari Wartaplus.com, Selasa (24/12/2019), Wentius menyebut penembakan terhadap warganya (Hendrik Lokbere) merupakan dampak dari banyaknya pasukan yang dikirim oleh negara ke Nduga dalam satu tahun terakhir. Hal ini juga mengakibatkan ribuan masyarakat Nduga mengungsi.
"Sudah satu tahun terjadi seperti ini, kami (pemerintah daerah) sudah menghadap menteri, DPR RI, Panglima dan Kapolri meminta agar pasukan TNI-Polri yang ada di Nduga segera ditarik agar masyarakat kembali ke kampung-kampung untuk beraktivitas seperti biasaya. Namun sampai hari ini permintaan kami ini tidak pernah direspons, bahkan penembakan terhadap warga sipil terjadi," ucap Wentius.
Dia bersama Bupati Yairus Gwijangge merupakan perpanjangan tangan dari presiden di daerah dan harusnya bisa didengar oleh pemerintah pusat namun nyatanya tidak digubris.
"Permintaan kami tidak pernah digubris oleh pemerintah pusat, lalu untuk apa kami ada? Kami hanya dijadikan boneka oleh pemerintah, maka mulai hari ini saya meletakkan jabatan sebagai Wakil Bupati Nduga, dan mulai hari ini saya akan kembali menjadi masyarakat biasa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum