Suara.com - Seorang warga bernama Firmansyah alias Pimen (39) dicokok polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya, DS (34).
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi pada Selasa (17/12/2019). Pimen menyiksa istrinya dengan menggunakan rantai dan besi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan seperti dikutip ungkap.com, Kamis (26/12/2019) menyampaikan, buntut dari penganiayaan sadis itu, DS mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
"DS yang berumur 34 tahun hingga saat ini harus mendapatkan perawatan secara intensif," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, motif penganiayaan itu diduga setelah Pimen cekcok mulut dengan istrinya karena miskomunikasi. Pimen merupakan pria yang memiliki karakter penyemburu.
"Pelaku yang memiliki rasa cemburu yang tinggi, menanyakan korban dari mana, dan dijawab baru pulang dari kerja," katanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan DS. Dari laporan tersebut, polisi meringkus Pimen di kediamannya pada Rabu (18/12/2019) pagi.
Akibat perbuatannya, Pimen kini harus meringkus di rumah tahanan Mapolresta Jambi.
"Kami kenakan Pasal 44 ayat 1 atau 2 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351, dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua
Berita Terkait
-
Suka Dianiaya Suami, Istri Buta dan Lumpuh Tewas dalam Kondisi Hamil
-
Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
-
Sering Selingkuh dan KDRT, Kemaluan Suami Diinjak Istri sampai Semaput
-
Murka karena Main Serong, Nur Injak Alat Vital Suaminya hingga Pingsan
-
Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!