Suara.com - Seorang warga bernama Firmansyah alias Pimen (39) dicokok polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya, DS (34).
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi pada Selasa (17/12/2019). Pimen menyiksa istrinya dengan menggunakan rantai dan besi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan seperti dikutip ungkap.com, Kamis (26/12/2019) menyampaikan, buntut dari penganiayaan sadis itu, DS mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
"DS yang berumur 34 tahun hingga saat ini harus mendapatkan perawatan secara intensif," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, motif penganiayaan itu diduga setelah Pimen cekcok mulut dengan istrinya karena miskomunikasi. Pimen merupakan pria yang memiliki karakter penyemburu.
"Pelaku yang memiliki rasa cemburu yang tinggi, menanyakan korban dari mana, dan dijawab baru pulang dari kerja," katanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan DS. Dari laporan tersebut, polisi meringkus Pimen di kediamannya pada Rabu (18/12/2019) pagi.
Akibat perbuatannya, Pimen kini harus meringkus di rumah tahanan Mapolresta Jambi.
"Kami kenakan Pasal 44 ayat 1 atau 2 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351, dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.
Baca Juga: Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua
Berita Terkait
-
Suka Dianiaya Suami, Istri Buta dan Lumpuh Tewas dalam Kondisi Hamil
-
Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
-
Sering Selingkuh dan KDRT, Kemaluan Suami Diinjak Istri sampai Semaput
-
Murka karena Main Serong, Nur Injak Alat Vital Suaminya hingga Pingsan
-
Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini