Suara.com - Polres Parepare membekuk pria berinisial IL (25), dukun palsu yang sudah melakukan tindakan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang pemerimpuan. Aksi bejat IL itu dilakukan pada 14 Desember lalu, di salah satu hotel di kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, IL diciduk tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare di tempat pelariannya di Kecamatan Pusseren, Kabupaten Enrekang, Minggu (29/12/2019).
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, mengatakan pelaku dalam melakukan aksinya mengaku sebagai paranormal alias dukun palsu.
"Korban (YS) pun akhirnya percaya lalu mengikuti keinginan pelaku untuk menginap di sebuah kamar hotel," ujar Faesal, Senin (30/12/2019).
Faesal menuturkan, saat di hotel pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit korban, yang katanya sedang diikuti oleh roh mantan pacarnya.
Saat itu korban mulai curiga dan menolak ajakan pelaku, tersangka memaksa hingga menggerayangi tubuh sang gadis. Korban sempat melawan namun diancam lalu dicekik dan dianiaya.
“Jadi tersangka ini mengaku sebagai paranormal. Kami berhasil menangkap pelaku setelah kami lakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Barru dan Enrekang,” ucap dia.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Miris, Perempuan Korban Pemerkosaan Tewas Dibakar Saat akan Jalani Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur