Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat hingga Kamis (2/1/2020) pukul 21.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya berjumlah 30 orang.
"Data tersebut dikumpulkan oleh BNPB dari pusat krisis Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPBD, TNI, Polri dan sumber lainnya," kata Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulis.
Korban meninggal dunia terbanyak di Kabupaten Bogor yakni 11 orang, kemudian Jakarta Timur tujuh orang, Kota Bekasi dan Kota Depok masing-masing tiga orang.
Kemudian Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kota Tangerang masing-masing satu korban jiwa.
Terkait penyebabnya, 17 orang meninggal dunia akibat terseret arus banjir, lima tertimbun longsor, lima orang tersengat listrik, dan tiga orang mengalami hipotermia.
Ia mengatakan sebagai tindaklanjut rapat koordinasi penanganan bencana banjir Jabodetabek, semua pihak terkait harus berkoordinasi dan saling bersinergi.
Hal itu ditujukan agar memudahkan sinkronisasi dan validasi data korban bencana banjir.
BMKG juga telah menyatakan bahwa hujan deras masih akan berlangsung hingga 10 Januari 2020.
Untuk menghindari bertambahnya korban jiwa, BNPB mengimbau agar warga yang rumahnya masih terendam cukup dalam dan masih bertahan di rumah, agar segera mengevakuasi diri ke tempat lebih aman.
Baca Juga: Listrik di Wilayah Banjir Masih Padam, Menteri Erick: Demi Keamanan
"Utamakan keselamatan jiwa terlebih dahulu dibanding harta," ujar dia.
Secara umum, banjir yang melanda wilayah Jabodetabek dipicu oleh hujan deras sejak Selasa (31/12) sore. Menurut data yang dihimpun BNPB per 1 Januari 2020, lebih dari 31 ribu orang mengungsi dari rumahnya.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa persoalan banjir yang terjadi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor dan berbagai daerah lainnya harus diselesaikan dengan kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
"(Persoalan banjir) ini harus dikerjakan bersama-sama. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota semuanya bekerja sama dalam menangani ini," kata Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Listrik di Wilayah Banjir Masih Padam, Menteri Erick: Demi Keamanan
-
Gubernur Anies Singgung Pengendalian Air di Hulu, Ini Jawaban Bupati Bogor
-
Tarsoen Waryono: Harusnya Normalisasi Sungai di Jakarta Tidak Dihentikan
-
4 Imbauan PLN Terhindar dari Kesetrum saat Banjir
-
Nikita Mirzani Sambangi Korban Banjir di Ciledug
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar