Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok mendoakan korban bencana banjir di wiliyah Jakarta, Bogor, Depok, Tagerang, Bekasi yang terjadi di awal tahun 2020.
Ahok menyampaikan rasa berbelasungkawa kepada keluarga korban banjir yang meninggal. Hal itu disampaikan Ahok melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya, @basuki_btp.
"Turut berduka cita atas korban-korban meninggal #banjir2020 di Jakarta atau sekitarnya," cuit Ahok seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/1/2020).
Ahok menyampaikan pesan kepada warga di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi dilanda banjir untuk tetap waspada.
Ia juga mendoakan agar bencana banjir di Jabodetabek segera surut, sehingga aktivitas warga bisa kembali berjalan normal.
"Untuk warga yang tinggal di DAS, agar selalu waspada. Semoga bencana banjir ini cepat berlalu dan kondisi pulih kembali," imbuh Ahok.
Sejak dua jam setelah diunggah, cuitan Ahok tersebut telah mendapat 2.100 retweets dan 5.800 likes. Warganet ramai mengamini doa yang dipanjatkan Ahok.
Untuk diketahui, curah hujan yang tinggi sejak Selasa (31/1/2019) membuat sejumlah kawasan di Jabodetabek dilanda banjir pada Rabu (1/1/2020).
Korban banjir di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok dan Banten bertambah. Sampai Jumat (3/1) pukul 09.00 WIB, jumlah korban tewas karena banjir sampai 43 orang.
Baca Juga: Banjir Jakarta Surut, MRT Kembali Beroperasi Normal
Sementara itu, banjir di sejumlah ruas di Jakarta sudah mulai surut. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya terendam banjir sudah bisa dilewati oleh kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China