Suara.com - Tiga roket Katyusha menghantam Bandara Internasional Baghdad hingga menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai sembilan lainnya, kata polisi dan sumber medis dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/1).
Roket mendarat di dekat terminal kargo udara dan menyebabkan dua kendaraan terbakar serta beberapa orang terluka, kata Security Media Cell.
Tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas serangan itu.
Pendukung kelompok paramiliter Irak, yang didukung Iran, pada Selasa (31/12) menyerbu Kedutaan Besar AS di Baghdad setelah AS melancarkan serangan udara pada Minggu (28/12) ke pangkalan milisi Kataib Hizbullah. Serangan udara itu merupakan pembalasan atas serangan rudal yang menewaskan seorang kontraktor AS di Irak utara minggu lalu.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran telah meningkat di kawasan itu terkait sanksi ekonomi AS yang merugikan ekonomi Iran.
Kedua belah pihak saling menyalahkan atas serangan terhadap instalasi minyak, depot senjata milisi serta pangkalan militer, yang menjadi tuan rumah pasukan AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI