Suara.com - Pasangan suami istri bernama Lis alias Iskandar (45) dan Muna alias Maymunah (35) tewas dalam kebakaran melanda rumah kontrakannya di Kampung Pulo RT1/RW3 Kampung Melayu, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2020) pukul 23.00 WIB.
Muna sang istri ternyata meninggal dalam kondisi hamil. Polisi juga membenarkan adanya fakta tersebut.
"Iya betul (korban atas nama Maymunah tengah hamil)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, Jumat (3/1/2020). Meski demikian, Arie belum memerinci usia kandungan Muna.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran terjadi lantaran kedua korban menyalakan lilin saat pemadaman listrik berlangsung.
Dari dugaan tersebut, pihak kepolisian masih menelisik penyebab kebakaran. Kekinian, polisi masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik guna mengetahui muasal insiden tersebut.
"Penyebab pastinya masih didalami Labfor (Laboratorium Forensik Polri)," sambung Arie.
Untuk diketahui, kebakaran melanda kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020) pukul 23.00 WIB. Pasangan suami istri bernama Lis (45) dan Muna (35) tewas akibat insiden tersebut.
Keduanya tewas usai rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Pulo RT 001 RW 03, Kampung Melayu, Jakarta Timur terbakar. Diduga, api berasal dari rumah kontrakan tersebut.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.30 WIB. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Baca Juga: Pasutri Tewas Saat Kebakaran di Kampung Pulo, Diduga karena Lilin
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Salah Tangkap Satpol PP Saat Bentrok Kampung Pulo
-
Bentrok di Kampung Kulo, Wakil Ketua DPRD Dukung Panggil Ahok
-
Pelaku Pembakaran Alat Berat di Kampung Pulo Bertambah 2 Orang
-
Kapolres Jaktim Minta Maaf ke Korban Salah Tangkap
-
Polisi Bebaskan 27 Orang Diduga Provokator Bentrokan Kampung Pulo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu