Suara.com - Sebuah bangunan rumah toko atau ruko Alfamart di Jalan Letjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020), sekira pukul 09.10 WIB.
Akibat kejadian itu, setengah bagian dari gedung tersebut hancur dan sejumlah orang jadi korban.
Selengkapnya, berikut 9 fakta robohnya ruko Alfamart di Slipi yang telah dirangkum Suara.com.
1. Sempat Terdengar Suara Gemuruh
Firman (22), seorang pegawai minimarket yang roboh sempat mendengar suara gemuruh sebelum kejadian. Saat itu, Firman dan beberapa pegawai lainnya tengah memasok barang di gudang yang berada di lantai dua ruko.
"Tiba-tiba saja atasan saya melihat tembok sudah mulai retak, saat itu juga kami semua langsung mengevakuasi diri," kata Firman seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan--Suara.com.
2. Gedung Sudah Lama Miring
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, robohnya bangunan ruko berawal dari lantai tiga dan kemudian merembet ke lantai dasar. Dari keterangan saksi, kata Yusri, kondisi bangunan Alfamart tersebut sudah lama miring.
"Sepengetahuan Saksi Siti Komalasari bahwa Gedung miring sudah sejak dua tahun lalu," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kesal Harga Gas Mahal, Jokowi: Mau Ngomong Kasar Tapi Nggak Jadi
3. Tujuh Sepeda Motor Ringsek
Akibat robohnya ruko Alfamart di kawasan Slipi, tujuh sepeda motor ringsek. Sejumlah kendaraan tersebut diketahui berada di bawah ruko dan rusak terkena reruntuhan bangunan.
4. Pegawai Minimarket Evakuasi Pembeli
Setelah melihat atap ruko yang retak, pegawai minimarket bergegas mengevakusi pembeli. Hal itu disampaikan Rizal, seorang yang bekerja di tempat tersebut.
"Saat itu juga semua pembeli langsung kami suruh keluar, enggak berselang lama gedung langsung roboh," kata Rizal.
Dalam waktu selang 7-10 detik setelah para pembeli dan karyawan berhasil mengevakuasi diri, gedung tersebut ambruk seketika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'