Suara.com - Pelayaran kapal penyeberangan feri rute Kolaka-Bajoe untuk sementara waktu ditutup. Hal tersebut dilakukan akibat gelombang tinggi air laut yang mencapai 2,5 meter di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penutupan jalur pelayaran tersebut disampaikan melalui Surat Edaran dengan Nomor: UM.006/4//1/UPP/Klk.2020 tentang Pemundaan Keberangkatan Kapal yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kolaka.
Kepala Syahbandar Kolaka Hasfar menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait serta koordinasi dengan nahkoda KMP Permata dan KMP Fais maka pelayanan penyeberangan feri ditutup hingga kondisi cuaca kembali normal.
Ia mengungkapkan bahwa langkah itu dilakukan demi keselamatan penumpang pengguna jasa transportasi laut karena ketinggian gelombang mencapai 1,5 hingga 2,5 meter dan kecepatan angin mencapai 15-25 knot.
"Untuk sementara, Pelabuhan Kolaka menuju Pelabuhan Bajoe ditunda terhitung sejak tanggal 12 Januari 2020, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan akan dibuka kembali apabila keadaan cuaca sudah memungkinkan untuk dilakukan pelayaran," katanya saat dikonfirmasi Antara pada Minggu (12/1/2020).
Bagi penumpang, katanya, yang sudah membeli tiket bisa meminta uangnya kembali, namun yang ingin menunggu hingga cuaca normal, menurutnya hal yang tepat.
Begitu juga dengan nelayan, lanjutnya, agar tidak melaut karena ketinggian ombak serta angin kencang masih melanda wilayah perairan daerah itu.
Sebelumnya, BMKG Kendari telah mengeluarkan peringatan dini terkait tingginya gelombang air laut yang mencapai 2,5 meter.
BMKG juga meminta diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Papua dan Papua Barat, Nelayan Harus Waspada
Selanjutya, kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. (Antara)
Berita Terkait
-
Potensi Gelombang Tinggi di Papua dan Papua Barat, Nelayan Harus Waspada
-
Waspada! Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa Bica Capai 4 Meter
-
Ada Ancaman Gelombang Tinggi, Ini Pantai di Jogja yang Masuk Kategori Rawan
-
Cuaca Buruk Pekan Depan, Awas Ancaman Gelombang Laut 4 Meter
-
Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Kuala Tungkal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!
-
Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?
-
Mahasiswa Soroti Pernyataan 'Kontroversi' Menkeu Purbaya: Baru Satu Hari Jabat Langsung Mengecewakan
-
Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III
-
4 Menteri Era Jokowi 'Tumbang' di Kabinet Presiden Prabowo, Siapa Saja?
-
Jam Terbang Membuktikan! Perjalanan Mentereng Karir Sri Mulyani jadi Birokrat hingga Menkeu
-
Romo Syafii: Urusan Haji dan Umrah Tidak Lagi Kementerian Agama
-
Aneh tapi Nyata! 2 Mobil yang Raib saat Noel Ebenezer Diciduk Akhirnya Diserahkan ke KPK
-
RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi
-
FMN Aksi Anti Fasis di DPR, Tuntut Bebaskan 3.195 Demonstran Korban 'Razia Agustus'