Suara.com - Pertanian merupakan salah satu sektor kunci perekonomian Indonesia setelah sektor industri. Sektor pertanian juga merupakan salah satu tumpuan pembangunan nasional, khususnya dalam penyediaan pangan.
Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kunci, seiring dengan peningkatan kebutuhan pangan di masa mendatang kian menantang.
Masifnya pembangunan, terutama di daerah penyangga kota-kota besar menjadikan upaya melindungi lahan pertanian produktif menjadi teramat penting, seperti yang diterapkan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang intens menerapkan LP2B.
"Untuk proses perencanaan, penyepakatan, penetapan, sampai perlindungan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang membutuhkan waktu yang cukup lama, tapi pada dasarnya, karena ini adalah sebuah amanat, amanat Undang-undang 41 tahun 2009, tentu Bupati Lumajang, seluruh jajaran pemerintah, dan masyarakat, utamanya para petani, memiliki komitmen yang sama," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman.
Menurutnya, amanat Perda ini adalah menjadikan Lumajang sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga LP2B-nya tetap harus konsisten. Terjadinya konversi lahan secara tidak terkendali menjadi ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan di masa mendatang.
"Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap lahan pertanian pangan setiap tahunnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga areal pertanian pangan dengan menetapkan UU No. 41 tahun 2009 tentang PL2B," jelasnya.
Total dari 21 kecamatan, sekian ratus desa, dengan luas mencapai 3.232 hektare, RT/RW sudah bisa memetakan. Adapun yang melakukan kegiatan penelitian adalah para petani, kelompok tani.
"Kami hanya memfasilitasi, sehingga dewan secara bersama-sama menetapkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Kabupaten Lumajang," kata Paiman.
Penerapan LP2B di Kabupaten Lumajang dapat terwujud berkat komitmen dari semua stakeholder terkait, sehingga pemda dan petani tidak ragu untuk menetapkan lahannya sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu juga kuatnya dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program LP2B, yang menjadi motivasi tersendiri bagi petani untuk tetap mempertahankan lahannya sebagai LP2B.
Baca Juga: Kementan : Stok Beras Aman Sampai 2020
"Prinsip LP2B itu mudah. Prinsipnya, masing-masing punya kepedulian melakukan itu. Kami sepakat, beberapa kabupaten datang pada kami. Lumajang bukan yang terbaik, tapi Lumajang ingin terus berbuat baik, utamanya terhadap LP2B ini," tambah Paiman.
Sementara itu, penyuluh pertanian, Juwariyah menambahkan, penyuluh pertanian dilatih oleh dinas pertanian tentang cara mendigitasi lahan. Setelah itu, disosialisasikan kepada petani bahwasanya ada lahan yang masuk LP2B dan non LP2B.
"Kami sampaikan, baik di pertemuan rutin petani, tokoh masyarakat, kita semua bergabung bermusyawarah menentukan lahan yang masuk LP2B dan non LP2B. Setelah itu, kami lakukan digitasi, pemetaan, menentukan lahan yang LP2B masuk di by name, by address," ungkapnya.
"Di situ ditunjukkan kepada petani, tokoh masyarakat, perangkat desa. Kami tidak sendiri, tidak menentukan sendiri dari dinas, tapi yang menentukan lahan LP2B dan non LP2B adalah petani dan masyarakat sendiri," lanjut Juwariyah.
Kesuksesan penetapan Perda LP2B Kabupaten Lumajang adalah sebagai hasil dari proses digitasi lahan yang melibatkan secara aktif peran jajaran pemerintah desa/kelurahan, camat, termasuk jajaran OPD terkait, BPS, BPN, kelompok tani dan HIPPA.
"Kami sebagai wilayah agraris sudah menetapkan Perda No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini kami lindungi supaya lahan pertanian tetap menjadi lahan pertanian, tidak difungsikan dan digunakan untuk lahan-lahan yang lain," kata Thoriqul Haq, Bupati Lumajang.
Berita Terkait
-
Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks
-
Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan
-
Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya
-
Kementan Fokus pada Pengembangan Kakao di Mamuju
-
Kementan Komitmen Jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya