Suara.com - Fokus Kementerian Pertanian (Kememtan) untuk pengembangan kakao ada pada dua hal, peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas yang keberlanjutan.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, di Forum Indonesian International Cocoa Conference, yang dilaksanakan di Bali beberapa waktu lalu, bahwa peningkatan produksi dan produktivitas berbasis kawasan kakao adalah melalui program BUN-500 (perluasan, peremajaan, rehabilitasi, intensifikasi, GAP dan inovasi teknologi perbenihan modern). Itu strategi yang coba pemerintah tempuh dalam pengembangan kakao," ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono, saat mendampingi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, meninjau perkebunan kakao di Kabupaten Mamuju, Sabtu (7/12/2019).
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar, yang juga turut mendampingi menjelaskan, pada tahun 2019, di Sulbar telah dilakukan peremajaan kakao seluas 270 hektare dan perluasan kopi 300 hektare.
"Luas lahan perkebunan di Sulbar yang berpotensi untuk pengembangan kakao, kopi, pala, lada, cengkeh, kelapa sawit, ada 635,933 hektare," ujar Enny.
Saat meninjau, Mentan menyarankan untuk dilakukan program intercropping untuk mengoptimalkan lahan dan memberi nilai tambah lebih bagi petani.
"Kalau cokelat, kopi dan kelapa, ini kan katakanlah sudah siap ekspor. Maka untuk di bawah 100 hari, bisa ditanam pepaya, kacang, dan juga ternak. Ini yang harus kita tuju besok, mulai dari tanaman 100 hari kita miliki, tanaman jangka panjang juga kita miliki. Ini akan membangun bargain petani menjadi lebih kuat. Kami akan menuju ke sana dengan syarat mulai dari Gubernur sampai tingkat Camat harus bekerja sama," ujar Syahrul.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen kakao peringkat 3 dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Produksi kakao tahun 2018 mencapai 593,83 ribu ton.
Sebanyak 380,75 ribu ton kakao berhasil diekspor dengan nilai 1,24 miliar dolar AS. Saat ini, 60 persen areal kakao Indonesia berada di daerah Sulawesi, di mana dari produksi total nasional tersebut, sekitar 95 persen merupakan kakao yang di hasilkan oleh perkebunan rakyat pada areal 1,68 juta hektare.
Baca Juga: Kementan : Stok Beras Aman Sampai 2020
Berita Terkait
-
Kementan Komitmen Jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
-
Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room
-
Stok Beras Natal dan Tahun Baru Aman, Mentan : Tahun Depan Siap Ekspor
-
RIPH Bawang Putih, Kementan Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Maupun Kartel
-
Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Menteri Jokowi: Ada Apa Ini Nanya-nanya?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?