Suara.com - Mabes Polri memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Satgas tersebut diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.
"Dan di Mabes Polri untuk operasi Nemangkawi sudah diperpanjang selama enam bulan ke depan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Argo menjelaskan, perpanjangan masa tugas itu dilakjkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan aktivitasnya.
"Untuk antisipasi jangan sampai masyarakat terganggu laksanan aktivitas dakam rangka tingkatkan kualitas hidup masyarakatnya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Satgas Nemangkawi yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri. Tim itu dibentuk untuk mengamankan Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap beraksi di wilayah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!