Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani mengingatkan kepada pengiklan untuk bisa lebih mengetatkan aturan apabila memasang iklan di media-media yang sudah terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
Hal tersebut diupayakan agar kepercayaan masyarakat kepada media nasional tetap terjaga.
Samuel menjelaskan kalau dirinya mendorong adanya pengetatan terkait pemasangan iklan semisal ada pihak yang ingin memasang iklan di sebuah media berita. Dapat dipastikan terlebih dahulu media itu sudah terverifikasi atau terdaftar di Dewan Pers.
"Saya juga ini mau mendorong adalah iklan terhadap media berita online khususnya di online, jangan atau tidak boleh kepada media-media yang tidak terdaftar," kata Samuel di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Usulan serupa disampaikan Samuel dengan kondisi sebaliknya. Apabila agregator hendak memberikan ruang bagi media-media untuk beriklan melalui berita, maka hendaknya agregator itu meminta verifikasi terlebih dahulu.
Kata Samuel, hal tersebut diupayakan agar mendapatkan trustmark atau kepercayaan dari publik. Kalau sudah terdaftar di Dewan Pers kemudian mendapatkan verifikasi, tentunya menurut Samuel berita-berita yang disajikan pun akan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
"Jadi masyarakat membaca (misalkan) loh enggak ada trustmark-nya dari Dewan Pers kok dibaca, begitu umpamanya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga menyambut baik dengan adanya pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus keberlanjutan yang dibuat Dewan Pers. Pokja itu sendiri terdiri dari pelaku-pelaku media nasional serta lembaga yang bergerak di dunia media.
Pokja khusus tersebut akan berjalan selama setahun ke depan untuk merumuskan sebuah rekomendasi regulasi untuk keberlanjutan media.
Baca Juga: PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat
Satu poin yang akan didorong oleh pokja khusus tersebut ialah bagaimana media-media nasional termasuk media online dapat bertahan di era disrupsi di mana saat ini pengiklan lebih tertarik untuk beriklan di agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya. Selain itu juga agregator-agregator yang ada seringkali mengambil berita-berita media nasional tanpa ada sistem bagi hasil yang pasti.
"Kami akan bantu dan kami akan sampaikan juga ke pak menteri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak