Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani mengingatkan kepada pengiklan untuk bisa lebih mengetatkan aturan apabila memasang iklan di media-media yang sudah terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
Hal tersebut diupayakan agar kepercayaan masyarakat kepada media nasional tetap terjaga.
Samuel menjelaskan kalau dirinya mendorong adanya pengetatan terkait pemasangan iklan semisal ada pihak yang ingin memasang iklan di sebuah media berita. Dapat dipastikan terlebih dahulu media itu sudah terverifikasi atau terdaftar di Dewan Pers.
"Saya juga ini mau mendorong adalah iklan terhadap media berita online khususnya di online, jangan atau tidak boleh kepada media-media yang tidak terdaftar," kata Samuel di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Usulan serupa disampaikan Samuel dengan kondisi sebaliknya. Apabila agregator hendak memberikan ruang bagi media-media untuk beriklan melalui berita, maka hendaknya agregator itu meminta verifikasi terlebih dahulu.
Kata Samuel, hal tersebut diupayakan agar mendapatkan trustmark atau kepercayaan dari publik. Kalau sudah terdaftar di Dewan Pers kemudian mendapatkan verifikasi, tentunya menurut Samuel berita-berita yang disajikan pun akan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
"Jadi masyarakat membaca (misalkan) loh enggak ada trustmark-nya dari Dewan Pers kok dibaca, begitu umpamanya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga menyambut baik dengan adanya pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus keberlanjutan yang dibuat Dewan Pers. Pokja itu sendiri terdiri dari pelaku-pelaku media nasional serta lembaga yang bergerak di dunia media.
Pokja khusus tersebut akan berjalan selama setahun ke depan untuk merumuskan sebuah rekomendasi regulasi untuk keberlanjutan media.
Baca Juga: PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat
Satu poin yang akan didorong oleh pokja khusus tersebut ialah bagaimana media-media nasional termasuk media online dapat bertahan di era disrupsi di mana saat ini pengiklan lebih tertarik untuk beriklan di agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya. Selain itu juga agregator-agregator yang ada seringkali mengambil berita-berita media nasional tanpa ada sistem bagi hasil yang pasti.
"Kami akan bantu dan kami akan sampaikan juga ke pak menteri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah