Suara.com - Setyo Eko Pratolo, korban Keraton Agung Sejagat (KAS) membeberkan berbagai kerugian yang dialaminya. Bahkan ia mengaku istrinya marah dan membuatnya malas untuk pulang ke rumah.
Hal ini disampaikan Eko saat hadir dalam acara ILC TV One yang bertajuk "Siapa di Balik Raja-raja Baru" yang tayang pada Selasa (21/1/2020) malam.
Awalnya Eko menjelaskan bahwa ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan masing-masing anggota KAS. Mulai dari biaya mendaftar hingga mendapat jabatan.
Ia juga membeberkan bahwa ada kaitan antara KAS dengan Sunda Empire.
"Saya membayar Rp 15 ribu sebagai kartu anggota. Setelah adanya Sunda Empire itu baru lumayan mengeluarkan uang. Waktu di Sunda Empire untuk baju seragam Rp 3 juta," tutur Eko.
Eko mengungkapkan bahwa biaya-biaya ini belum termasuk untuk mendapatkan jabatan tertentu di kerajaan fiksi tersebut.
"Itu belum termasuk untuk jabatan. Ini jabatan tingkat dunia, jadi dengan adanya jabatan itu berbeda-beda tarifnya," katanya.
Saat terbentuk Sunda Empire permainan tarif untuk mendapatkan jabatan tertentu juga dilakukan. Alasannya adalah untuk memenuhi struktur jabatan.
"Menjelang adanya Keraton Agung Sejagat ini juga bisa merasakan gedenya uang juga. Tadi kaitan dengan jabatan, satu bintang itu juga harganya lumayan." kata Eko
Baca Juga: Ilmuwan Ciptakan Embrio Ketiga Badak Putih Utara Buatan
Menurut pengakuannya, untuk memperoleh satu bintang di KAS, Eko harus membayar sebesar Rp 800 ribu.
"Bintang tiga (letnan jendral) itu harga baju Rp 2.054.000," ujar Eko yang mengaku mengeluarkan biaya untuk membayar itu semua dari tabungan dan pinjaman.
Karni Ilyas, pembawa acara ILC bertanya, "Istri enggak marah?"
"Waduh, kok istri enggak marah. Dengan adanya ini (KAS) saya malas pulang, pak Karni. Bikin kopi sendiri, tapi kemarin pas saya mau berangkat ke ILC istri nyuci, saya kasih uang," jawab Eko.
Ia tertarik ikut KAS karena alasan ekonomi. Ia mengaku bayaran sebagai perangkat desa tidak besar.
"Waktu saya menjabat perangkat desa dulu awalnya untuk honornya minim sekali," kata Eko.
Berita Terkait
-
Soal Kerajaan Fiktif, Guru Besar Psikologi UGM: Ke Depan Akan Tetap Ada
-
Ternyata Raja Keraton Agung Sejagat Punya Rekening Rp 1,4 Miliar
-
Petinggi Sunda Empire dan Satu Staf Kampus UPI Diperiksa Polda Jabar
-
Raja KAS Minta Maaf, Akui Kerajaan dan Janji kepada Pengikutnya Bohongan
-
Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari