Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun sarana transit untuk mengintegrasikan Moda Raya Terpadu (MRT) dan TransJakarta. Sarana yang dihubungkan adalah stasiun MRT Asean, halte TransJakarta CSW, dan halte TJ koridor 1 kawasan Kebayoran Baru.
Fasilitas transit ini bernama Cakra Selaras Wahana. Nantinya halte TransJakarta CSW yang berada di atas stasiun MRT dan halte TJ koridor 1 akan bisa diakses dengan mudah karena sarana diintegrasikan.
Dalam konsepnya, fasilitas integrasi ini bertujuan memberi kenyamanan pada pengguna transportasi publik. Pasalnya akan disediakan area komersial (resto, coffe shop, dan lainnya), toilet, Musholla, akses difabel berupa lift, dan akses eskalator untuk umum.
Rencananya, pembangunan fasilitas ini akan dibangun pada akhir Januari dan selesai pada Juli 2020. Masyrakat nantinya bisa menggunakannya pada Agustus mendatang.
Untuk menyatakan pembangunan akan dimulai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dirut TJ Agung Wicaksono dan Dirut MRT William Sabandar melakukan pencanangan atau ground breaking.
Pembangunan fasilitas integrasi MRT Asean CSW dengan Stasiun Halte TransJakarta secara resmi dicanangkan," ujar Anies di stasiun MRT Asean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Anies menyatakan pembangunan fasilitas ini akan mengubah pola pikir masyarakat bahwa pembangunan fasilitas transportasi harus terintegrasi. Menurutnya kendaraan umum bukan hanya terdiri dari satu moda saja, melainkan banyak angkutan.
"Naik Transjakarta bisa pindah ke MRT, bisa pindah ke KRL, bisa pindah ke mana saja. Sehingga, yang namanya transportasi publik itu satu kesatuan," jelas Anies.
William Sabandar menjelaskan perkembangan pembangunan jembatan penghubung dengan panjang 145 meter saat ini telah selesai 66 persen. Direncanakan sarana ini akan terbuka untuk publik dan mulai beroperasi pada 10 April 2020.
Baca Juga: Groundbreaking Integrasi Halte Transjakarta dan MRT Asean
“Ke depannya, jembatan penghubung ini akan berfungsi sebagai akses baru untuk keluar - masuk di Stasiun MRT ASEAN dari sisi barat serta sebagai titik interkoneksi dengan Transjakarta Koridor 13," tutur William.
Sementara Agung Wicaksono mengatakan, fasilitas integrasi ini nantinya akan berfungsi sebagai pumpunan moda (transfer hub) yang akan menghubungkan dua moda transportasi massal utama Jakarta, yaitu jaringan TransJakarta dan MRT Jakarta.
J“Fungsi utamanya adalah jembatan penghubung yang kami sebut sebagai ‘Cakra’ yang akan menghubungkan Moda Raya Terpadu dan bus TransJakarta,” pungkas Agung.
Berita Terkait
-
Groundbreaking Integrasi Halte Transjakarta dan MRT Asean
-
Laporan Dicabut, Polisi Setop Usut Perkara Diksi Pribumi Anies Baswedan
-
Diperintah Prabowo Jadi Cawagub DKI, Riza Patria Siap Tinggalkan Kursi DPR
-
Sambangi Kantor Anies, PKS dan Gerindra Serahkan Dua Nama Cawagub
-
Jack Lapian Cabut Laporan Polisi soal Pemakaian Kata Pribumi oleh Anies
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik