Suara.com - Aparat kepolisian membenarkan soal pencabutan laporan Jack Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang teregistrasi di Bareskrim Polri.
Laporan yang dibuat pada 17 Oktober 2017 itu berkaitan pemakaian istilah 'pribumi' yang diucapkan oleh Anies saat pidato setelah dilantik sebagai gubernur.
"Ya betul (laporan dicabut)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Laporan tersebut dicabut Jack pada Senin (20/1) awal pekan ini. Dengan demikian, polisi menghentikan proses penyelidikan lantaran Jack telah mencabut laporannya
"Dengan pencabutan laporan tersebut maka penyelidikan atas laporan itu sudah dihentikan," kata Argo.
Sebelumnya, Jack mengaku telah mencabut laporannya pada Senin (20/1) awal pekan ini. Melalui keterangan tertulisnya, Jack meminta polisi untuk menghentikan proses penyelidikan terkait laporannya.
"Dengan adanya surat permohonan pencabutan laporan polisi yang saya buat, maka saya memohon pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Subdit I Dit Tipidum Bareskrim Polri untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut," tulis Jack, Selasa (21/1/2020).
Jack menilai, faktor kerukunan antarumat beragama di DKI Jakarta menjadi dasar atas pencabutan laporannya. Ke depan, dia berharap toleransi lebih diutamakan meski berbeda ras hingga agama.
Laporan Jack atas Anies Baswedan ini tertuang dalam laporan bernomor LP/1027/X/2020/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017.
Baca Juga: Jack Lapian Cabut Laporan Polisi soal Pemakaian Kata Pribumi oleh Anies
Berita Terkait
-
Diperintah Prabowo Jadi Cawagub DKI, Riza Patria Siap Tinggalkan Kursi DPR
-
Sambangi Kantor Anies, PKS dan Gerindra Serahkan Dua Nama Cawagub
-
Jack Lapian Cabut Laporan Polisi soal Pemakaian Kata Pribumi oleh Anies
-
Anies Dituding Numpang Acara Baksos, Warga Tanah Merah Beri Klarifikasi
-
Beri Syarat Khusus, Anies Tak Peduli Siapa pun yang Jadi Wagubnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri