Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta agar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk lebih banyak memanjatkan doa lantaran dianggap kerap salah memberikan statmenet kepada publik.
Hal itu disampaikan Anton menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut tidak boleh apabila meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Mahfud MD sering keseleo lidah, perlu banyak berdoa agar tak salah kata," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Dia pun menganggap jika Mahfud merupakan orang yang pelupa terhadap ajaran Islam.
"Apa ia lupa jika Allah telah tetapkan Nabi Muhammad SAW sebagai contoh terbaik bagi orang beriman, ini tak boleh diingkari," kata dia.
Terkait hal itu, Anton meminta agar Mahfud bisa lebih berhati-hati saat mengeluarkan pendapatannya terlebih yang bersinggungan dengan ajaran agama.
"Karena itu Mahfud harus hati-hati bicara. Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti maka ia harus segera bertaubat," kata dia.
Untuk diketahui, Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Haram Dirikan Negara Seperti Zaman Nabi, MUI: Bertaubatlah
-
Mahfud MD: Pemerintah Belum Perlu Tindakan Darurat Virus Corona
-
SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
WNI Terduga Teroris Ingin Pulang, Mahfud MD Khawatir Bahayakan Negara
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU