Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak boleh apabila meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta kepada Mahfud untuk bersuara sesuai dengan bidangnya.
Mahfud mengatakan bahwa masalah agama dinilai sensitif. Dengan demikian Anton mengingatkan agar setiap pejabat publik lebih fokus untuk berpendapat sesuai dengan bidangnya saja.
"Saya ingatkan siapapun apalagi pejabat publik agar bicara di bidang masing-masing. Apalagi masalah agama sangat sensitif," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Menyinggung dengan ucapan Mahfud yang menyebut kalau tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW. Terkait hal itu, menurutnya, keliru apabila soal sistem pemerintahan yang seluruhnya berada di tangan Nabi Muhammad SAW.
Anton menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW juga memberikan jabatan tanggung jawab pada orang yang ahli dibidangnya dengan ajarannya yang masyhur. Yaitu "jika diserahkan jabatan atau perkara pada bukan ahli di bidangnya maka hancurlah".
"Karena itu Mahfud harus hati-hati bicara. Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti maka ia (Mahfud MD) harus segera bertaubat," kata dia.
Untuk diketahui, Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Belum Perlu Tindakan Darurat Virus Corona
-
SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
WNI Terduga Teroris Ingin Pulang, Mahfud MD Khawatir Bahayakan Negara
-
Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek