Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak boleh apabila meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta kepada Mahfud untuk bersuara sesuai dengan bidangnya.
Mahfud mengatakan bahwa masalah agama dinilai sensitif. Dengan demikian Anton mengingatkan agar setiap pejabat publik lebih fokus untuk berpendapat sesuai dengan bidangnya saja.
"Saya ingatkan siapapun apalagi pejabat publik agar bicara di bidang masing-masing. Apalagi masalah agama sangat sensitif," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Menyinggung dengan ucapan Mahfud yang menyebut kalau tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW. Terkait hal itu, menurutnya, keliru apabila soal sistem pemerintahan yang seluruhnya berada di tangan Nabi Muhammad SAW.
Anton menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW juga memberikan jabatan tanggung jawab pada orang yang ahli dibidangnya dengan ajarannya yang masyhur. Yaitu "jika diserahkan jabatan atau perkara pada bukan ahli di bidangnya maka hancurlah".
"Karena itu Mahfud harus hati-hati bicara. Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti maka ia (Mahfud MD) harus segera bertaubat," kata dia.
Untuk diketahui, Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi
Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Belum Perlu Tindakan Darurat Virus Corona
-
SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
WNI Terduga Teroris Ingin Pulang, Mahfud MD Khawatir Bahayakan Negara
-
Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka