Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal mendapat penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF). Terkait itu, Novel membenarkan adanya undangan untuk menerima penghargaan tersebut di Malaysia.
"Iya betul dapat undangan (menerima) penghargaan itu," kata Novel saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).
Novel menyebut penghargaan tersebut diberikan setelah ia memberikan paparan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, beberapa waktu lalu.
"Mungkin didsarkan dari pemaparan saya sewaktu berada di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab," ujar Novel.
Berdasarkan undangan yang beredar ke awak media, dituliskan bahwa penghargaan tersebut dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020.
Adapun rencana pemberian penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Putrajaya, Malaysia pada 11 Februari 2020.
"Memang betul dapat undangan dari Malaysia, tapi penghargaannya belum diterima," ungkap Novel.
Sementara pengacara Novel, Saor Siagian, menyebut kliennya itu memastikan diri untuk datang menerima undangan itu secara langsung.
Untuk menghadiri undangan tersebut, Soar mengatakan Novel sudah meminta izin kepada pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk berangkat ke Malaysia menerima penghargaan.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
"Dia (Novel) belum berpkir untuk tidak hadir. NB (Novel Baswedan) sudah mengjukan izin ke pimpinan KPK," tutup Soar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK