Suara.com - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) mulai diterapkan bagi pengendara sepeda motor pada awal Februari 2020 mendatang. Penindakan hukum dalam bentuk tilang pun akan mulai diberlakukan.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, pelaksanaan penindakan ETLE bagi pengendara sepeda motor yang akan mulai dilaksanakan pada Jumat (1/2/2020) besok.
Fahri mengatakan, pemberlakuan tilang baru akan diberlakukan pada Senin (3/2/2020) pekan depan.
"Sudah siap, tinggal diimplementasikan saja. Tapi untuk penilangan baru akan dimulai pada tanggal 3 Februari (Senin pekan depan) mendatang,” kata Fahri saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2020).
Sebagaimana diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terus dikembangkan. Pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara kekinian pun bakal ditilang polisi.
Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm bisa dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu. Sementara, bagi mereka yang melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Dinilai Jadi Langkah Efektif
-
Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Pemotor Main HP saat Berkendara Bisa Ditilang!
-
Mulai Februari 2020, Pelat Luar Jakarta yang Melanggar Bisa Terdeteksi ETLE
-
Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar