Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi bagi kendaraan pelat luar Jakarta yang terdeteksi melanggar lalu lintas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Februari 2020.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengaku telah berkoordinasi dengan Korps Lalulintas Polri untuk mencocokan data nasional terkait hal ini.
Yusuf menjelaskan selama ini ETLE belum bisa menindak pelat luar Jakarta karena data nasional belum terkoneksi ke Polda Metro Jaya.
“(Selama ini) Karena data belum terhubung,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/1/2020).
Dengan demikian, nantinya anggota Polantas yang biasa bertugas untuk membantu menindak pelanggar secara manual dengan arahan kamera ETLE bisa ditempatkan untuk bertugas di tempat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah terintegrasi maka bisa meminimalisir anggota yang bertugas sehingga bisa dialihkan ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Menurut Yusuf, sistemnya akan sama dengan yang sebelumnya, surat tilang akan langsung dikirim ke rumah si pelanggar.
Apabila mereka tidak membayar denda sampai batas waktu yang ada maka Surat Tanda Nomor Kendaraan mereka akan diblokir.
Baca Juga: Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
Berita Terkait
-
Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI