Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi bagi kendaraan pelat luar Jakarta yang terdeteksi melanggar lalu lintas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Februari 2020.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengaku telah berkoordinasi dengan Korps Lalulintas Polri untuk mencocokan data nasional terkait hal ini.
Yusuf menjelaskan selama ini ETLE belum bisa menindak pelat luar Jakarta karena data nasional belum terkoneksi ke Polda Metro Jaya.
“(Selama ini) Karena data belum terhubung,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/1/2020).
Dengan demikian, nantinya anggota Polantas yang biasa bertugas untuk membantu menindak pelanggar secara manual dengan arahan kamera ETLE bisa ditempatkan untuk bertugas di tempat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah terintegrasi maka bisa meminimalisir anggota yang bertugas sehingga bisa dialihkan ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Menurut Yusuf, sistemnya akan sama dengan yang sebelumnya, surat tilang akan langsung dikirim ke rumah si pelanggar.
Apabila mereka tidak membayar denda sampai batas waktu yang ada maka Surat Tanda Nomor Kendaraan mereka akan diblokir.
Baca Juga: Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
Berita Terkait
-
Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang