Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi bagi kendaraan pelat luar Jakarta yang terdeteksi melanggar lalu lintas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Februari 2020.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengaku telah berkoordinasi dengan Korps Lalulintas Polri untuk mencocokan data nasional terkait hal ini.
Yusuf menjelaskan selama ini ETLE belum bisa menindak pelat luar Jakarta karena data nasional belum terkoneksi ke Polda Metro Jaya.
“(Selama ini) Karena data belum terhubung,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/1/2020).
Dengan demikian, nantinya anggota Polantas yang biasa bertugas untuk membantu menindak pelanggar secara manual dengan arahan kamera ETLE bisa ditempatkan untuk bertugas di tempat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah terintegrasi maka bisa meminimalisir anggota yang bertugas sehingga bisa dialihkan ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Menurut Yusuf, sistemnya akan sama dengan yang sebelumnya, surat tilang akan langsung dikirim ke rumah si pelanggar.
Apabila mereka tidak membayar denda sampai batas waktu yang ada maka Surat Tanda Nomor Kendaraan mereka akan diblokir.
Baca Juga: Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
Berita Terkait
-
Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard