Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi bagi kendaraan pelat luar Jakarta yang terdeteksi melanggar lalu lintas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada Februari 2020.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengaku telah berkoordinasi dengan Korps Lalulintas Polri untuk mencocokan data nasional terkait hal ini.
Yusuf menjelaskan selama ini ETLE belum bisa menindak pelat luar Jakarta karena data nasional belum terkoneksi ke Polda Metro Jaya.
“(Selama ini) Karena data belum terhubung,” kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/1/2020).
Dengan demikian, nantinya anggota Polantas yang biasa bertugas untuk membantu menindak pelanggar secara manual dengan arahan kamera ETLE bisa ditempatkan untuk bertugas di tempat lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah terintegrasi maka bisa meminimalisir anggota yang bertugas sehingga bisa dialihkan ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Menurut Yusuf, sistemnya akan sama dengan yang sebelumnya, surat tilang akan langsung dikirim ke rumah si pelanggar.
Apabila mereka tidak membayar denda sampai batas waktu yang ada maka Surat Tanda Nomor Kendaraan mereka akan diblokir.
Baca Juga: Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
Berita Terkait
-
Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Sosialisasi Program Unggulan, Ditlantas Polda Kalsel Sasar Mahasiswa
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati