Suara.com - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Nantinya, pengemudi sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara bakal ditilang polisi
"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).
Yusuf menerangkan, nantinya kamera ETLE akan mampu menangkap pengemudi sepeda motor yang bermain ponsel. Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
"Tiga pelanggaran ini kami fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm bisa bakal denda maksimal Rp 250 ribu. Melanggae marka jalan nantinya akan didenda Rp. 500 ribu
"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp 500.000. Kalau terganggu konsentrasinya misalnya karena memakai handphone diancam kurangan 3 bulan dengan denda Rp 750.000," papar Fahri.
Seperti diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi
-
Mulai Februari 2020, Pelat Luar Jakarta yang Melanggar Bisa Terdeteksi ETLE
-
Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
-
Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol
-
Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan