Suara.com - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Nantinya, pengemudi sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara bakal ditilang polisi
"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).
Yusuf menerangkan, nantinya kamera ETLE akan mampu menangkap pengemudi sepeda motor yang bermain ponsel. Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
"Tiga pelanggaran ini kami fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm bisa bakal denda maksimal Rp 250 ribu. Melanggae marka jalan nantinya akan didenda Rp. 500 ribu
"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp 500.000. Kalau terganggu konsentrasinya misalnya karena memakai handphone diancam kurangan 3 bulan dengan denda Rp 750.000," papar Fahri.
Seperti diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi
-
Mulai Februari 2020, Pelat Luar Jakarta yang Melanggar Bisa Terdeteksi ETLE
-
Uji Coba ETLE di Surabaya, Ratusan Pengemudi Dapat Sanksi Teguran
-
Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol
-
Sambut Tahun Baru 2020, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Seperti Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari