Suara.com - Sebanyak 161 pengendara sepeda motor tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari pertama penindakan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE pada Senin (3/2/2020). Sebagian besar jenis pelanggaran yang terjadi yakni pelangggaran pengendara sepeda motor melintasi jalur bus way.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pelangggaran pengendara sepeda motor melintasi jalur bus way paling banyak terekam kamera terjadi di Halte Duren Tiga Transjakarta, Mampang, Jakarta Selatan.
"Paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta, dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Fahri mengungkapkan jumlah pelangggaran di hari pertama penindakan sistem tilang e-TLE pada pengendara motor mengalami penurunan jika dibandingkan pada percobaan di hari Minggu (2/2/2020). Meski penurunan angka pelangggaran tersebut tak signifikan.
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tgl 3 Februari 2020 dibandingkan dengan tgl 2 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 pelanggaran," katanya.
Diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara kekinian pun bakal ditilang polisi.
Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm bisa dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu. Sementara, bagi mereka yang melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp. 500 ribu.
Adapun, kekinian kamera e-TLE khusus untuk pengendara motor telah terpasang di dua titik. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 2 Hari Pemberlakukan Tilang Elektronik, 341 Pemotor Terekam Melanggar
Berita Terkait
-
2 Hari Pemberlakukan Tilang Elektronik, 341 Pemotor Terekam Melanggar
-
E-TLE Sepeda Motor Diberlakukan, Tilang Mulai Diberikan Tanggal Ini
-
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku Bagi Sepeda Motor
-
Mulai 1 Februari, Polisi Terapkan Tilang Elektronik Sepeda Motor
-
Surabaya Uji Coba Tilang Elektronik, Apa Bedanya dengan di Jakarta?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!