Suara.com - Pimpinan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI. Fraksi PKS menyerahkan 50 tandatangan anggota FPKS sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
"Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyampaikan berkas dan usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
"Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut sesuai aturan. Menurut dia, usulan pembentukan Pansus tersebut menunjukkan keseriusan mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Jiwasraya agar terang benderang.
"Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai Undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang," ujar Herman.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum membaca secara rinci alasan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut. Azis mengatakan Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang ada.
"Ini kami terima, kami salurkan aspirasi sesuai tata tertib dan UU bahwa sesuai mekanisme harus lebih dari satu fraksi," katanya.
Hadir dalam penyerahan dukungan tersebut antara lain Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Aboe Bakar Alhabsy, Ledia Hanifa Amaliah, Dimyati Natakusumah dan Sukamta. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di antaranya Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman, dan Herman Khaeron. (Antara)
Baca Juga: Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
Berita Terkait
-
Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
-
DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen
-
Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T
-
SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya
-
DPR Pesimis dengan Janji Erick Thohir Bayar Duit Nasabah Jiwasraya Maret
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar