Suara.com - Pimpinan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI. Fraksi PKS menyerahkan 50 tandatangan anggota FPKS sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.
"Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyampaikan berkas dan usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT. Jiwasraya," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
"Sesuai UU MD3, (pembentukan Pansus) harus lebih dari satu fraksi, anggota FPKS yang tandatangan sebanyak 50 orang, secara syarat administrasi sudah terpenuhi," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut sesuai aturan. Menurut dia, usulan pembentukan Pansus tersebut menunjukkan keseriusan mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Jiwasraya agar terang benderang.
"Mohon dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai Undang-undang berlaku. Supaya persoalan Jiwasraya terang benderang," ujar Herman.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum membaca secara rinci alasan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut. Azis mengatakan Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang ada.
"Ini kami terima, kami salurkan aspirasi sesuai tata tertib dan UU bahwa sesuai mekanisme harus lebih dari satu fraksi," katanya.
Hadir dalam penyerahan dukungan tersebut antara lain Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Aboe Bakar Alhabsy, Ledia Hanifa Amaliah, Dimyati Natakusumah dan Sukamta. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di antaranya Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman, dan Herman Khaeron. (Antara)
Baca Juga: Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
Berita Terkait
-
Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
-
DPR Singgung Kasus Jiwasraya Mulai Gerogoti IHSG, Anjlok Hampir 5 Persen
-
Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T
-
SBY Dinilai Terlalu Reaktif Tanggapi Kasus Jiwasraya
-
DPR Pesimis dengan Janji Erick Thohir Bayar Duit Nasabah Jiwasraya Maret
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi