Menurutnya, NN tidak bisa ditahan dalam kasus prostitusi ini. Sebab berdasarkan pasal 298 KUHP yang mengatur tentang prostitusi hanya menyasar mucikari sebagai pihak yang mempergadangkan orang untuk mencari keuntungan. Sedangkan PSK dalam hal ini sebagai korban.
“Menjadi aneh NN ditangkap dengan tuduhan prostitusi. Setahu saya PSK nggak ada pidananya, pasal 298 KUHP itu ditujukan kepada orang yang menjadikan prostitusi untuk mencari keuntungan, pasal ini menyasar germo nya,” katanya saat diwawancarai Suara.com lewat sambungan telepon.
Oleh karena itu, lanjut dia, NN harus dibebaskan dari tuduhan pidana. Ia juga meminta Polda Sumbar agar transparan dalam menangani perkara ini.
"Jadi dia harus dibebaskan. Sangkaannya apa? Polisi harus transparan, dia ditangkap dengan tuduhan apa harus jelas dulu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dalih Andre Rosiade Diduga Jebak PSK: Gue Gak Mau Kampung Kena Tsunami!
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Ikut Digerebek Andre Rosiad
-
Skandal Gerebek PSK, Andre Akui Pemesan Kamar 606 Ajudannya: Kita Mau Tes
-
Skandal Penggerebekan, Komnas Perempuan: Andre Korbankan PSK Demi Citra
-
Andre Rosiade Gerindra Bantah Setting Sewa PSK di Hotel buat Digerebek
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban