Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan alasan Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya tidak bisa dilakukan secara beriringan dengan panitia kerja.
Mengingat, panja Jiwasraya saat ini sudah mulai berjalan di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi III. Benny mempertanyakan aturan yang melandasi pernyataan Puan yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada," ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Benny berpandangan bahwa pembentukan pansus Jiwasraya akan lebih efektif dibanding membentuk panja di tiga komisi terkait.
Menurutnya pansus juga memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan pengungkapan terhadap suatu kasus.
"Justru untuk mencegah panja-panja itu satu kasus ditangani oleh lebih dari dua panja, ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya pansus. Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh," kata Benny.
"Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus. Jadi memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kami mengusulkan hak angket itu supaya lebih powerful, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini panitia kerja atau panja Jiwasraya tengah berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Puan mengemukakan, harus ada mekanisme lanjutan jika diperlukan panitia khusus atau pansus.
Pernyataan Puan tersebut seiring usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya.
Baca Juga: PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).
Menurut Puan, berdasarkan mekanisme yang ada, antara panja dan pansus tidak bisa bekerja beriringan. Mengingat panja yang sudah berjalan, lanjut Puan, pembentukan terkait pansus baru bakal dibahas nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan