Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini panitia kerja atau panja Jiwasraya tengah berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Puan mengemukakan, harus ada mekanisme lanjutan jika diperlukan panitia khusus atau pansus.
Pernyataan Puan tersebut seiring usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya.
"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).
Menurut Puan, berdasarkan mekanisme yang ada, antara panja dan pansus tidak bisa bekerja beriringan. Mengingat panja yang sudah berjalan, lanjut Puan, pembentukan terkait pansus baru bakal dibahas nanti.
"Tidak bisa (beriringan), itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Fraksi PKS bersama dengan Fraksi Partai Demokrat secara resmi mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kerugian di Jiwasraya. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh kedua fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya itu telah disepakati dan ditandatangani seluruh anggota PKS yang berjumlah 50 orang. Dengan begitu, menurutnya PKS telah memenuhi aturan dalam mengusulkan.
Jazuli menegaskan, usulan PKS untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ialah untuk pengungkapan lebih mendalam terkait kerugian di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atu apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang. Kemudian penegakan hukum objektif, kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Kejagung Diminta Telusuri Kekayaan Tersangka Korupsi Jiwasraya
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan usulan secara resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR tersebut merupakan bukti bahwa Partai Demokrat serius untuk membentuk pansus hak angket.
Ia berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan pilihan tepat seiring sudah dibentuknya panitia kerja atau panja di tiga komisi, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.
"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk pansus," kata Herman.
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Telusuri Kekayaan Tersangka Korupsi Jiwasraya
-
PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
-
Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya
-
Bahas Persiapan PON 2020 di Papua, DPR Gelar Rapat Gabungan Tertutup
-
Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui