Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan saat ini panitia kerja atau panja Jiwasraya tengah berjalan di tiga komisi terkait, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Puan mengemukakan, harus ada mekanisme lanjutan jika diperlukan panitia khusus atau pansus.
Pernyataan Puan tersebut seiring usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat yang meminta pembentukan panitia khusus atau pansus hak angket Jiwasraya.
"Jadi mekanisme itu tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/2/2020).
Menurut Puan, berdasarkan mekanisme yang ada, antara panja dan pansus tidak bisa bekerja beriringan. Mengingat panja yang sudah berjalan, lanjut Puan, pembentukan terkait pansus baru bakal dibahas nanti.
"Tidak bisa (beriringan), itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Fraksi PKS bersama dengan Fraksi Partai Demokrat secara resmi mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kerugian di Jiwasraya. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh kedua fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya itu telah disepakati dan ditandatangani seluruh anggota PKS yang berjumlah 50 orang. Dengan begitu, menurutnya PKS telah memenuhi aturan dalam mengusulkan.
Jazuli menegaskan, usulan PKS untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ialah untuk pengungkapan lebih mendalam terkait kerugian di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atu apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang. Kemudian penegakan hukum objektif, kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Kejagung Diminta Telusuri Kekayaan Tersangka Korupsi Jiwasraya
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan usulan secara resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPR tersebut merupakan bukti bahwa Partai Demokrat serius untuk membentuk pansus hak angket.
Ia berharap agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan pilihan tepat seiring sudah dibentuknya panitia kerja atau panja di tiga komisi, yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.
"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk pansus," kata Herman.
Berita Terkait
-
Kejagung Diminta Telusuri Kekayaan Tersangka Korupsi Jiwasraya
-
PKS-Demokrat: Pansus Jiwasraya Bukan Jatuhkan Pemerintah
-
Resmi! PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya
-
Bahas Persiapan PON 2020 di Papua, DPR Gelar Rapat Gabungan Tertutup
-
Awasi Kejagung, Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun