Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bersepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menjadikan Indonesia negara ke-127 di dunia yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"RUU ini, kalau kita berhasil membahasnya, maka (Indonesia) akan menjadi negara ke-127 yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Puan menambahkan, RUU PDP akan dibahas lebih mendalam dalam rapat di Komisi I DPR RI selaku mitra pemerintah dalam urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Ketua DPR dan Menkominfo juga sepakat untuk membahas RUU PDP secara terbuka, memastikan tidak ada draf atau daftar inventarisasi masalah (DIM) palsu, dan menyosialisasikan RUU PDP itu ke publik bersama-sama.
Ditemui di tempat yang sama, Menkominfo Plate membenarkan bahwa ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Undang-Undang (PDP) ini sudah waktunya kita miliki, kita sebetulnya mengejar dengan waktu. Tadi disampaikan sudah 126 negara yang memiliki, dan kita harusnya menjadi yang ke-127," ucap Johnny.
RUU PDP itu, kata Plate, terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Isi RUU tersebut sangat spesifik yaitu menyangkut hak-hak yang bersifat sangat personal (privat).
"Karena itu, harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas, dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam satu proses politik di DPR ini yang akuntabel dan bijaksana (prudent)," ujar Plate.
Lebih lanjut Plate menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang menjadi fokus perhatian dalam rancangan undang-undang itu, yakni kedaulatan data, perlindungan data, serta penggunaan data yang akurat dan valid.
Yang krusial dari tiga hal pokok tersebut, lanjut Plate, adalah mengatur perpindahan data. RUU PDP akan mengatur bagaimana pemilik data bisa membolehkan datanya berpindah.
Baca Juga: Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
"Kalau perpindahan data lintas negara, maka itu berurusan dengan negara yang lain. Nah, di situ perlu juga diatur bagaimana agar data pribadi kita tidak tersebar begitu saja tanpa concern dari pemilik data itu," tutur Plate.
Plate mengatakan dalam RUU PDP juga akan mengatur bagaimana skema mengikat bagi pengguna data yang tidak sesuai dengan aturan sehingga para pelanggar tersebut dapat diberi sanksi.
Berita Terkait
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Mirip, Mending Redmi Note 14 5G atau Realme 15T 5G?
-
5 HP Murah Rp1 Jutaan, RAM 8 GB dan Kamera Jernih untuk Hadiah Valentine
-
8 Pilihan HP Baterai Jumbo Paling Murah 2026, Ada yang 7000 mAh!
-
Kenapa Memori HP Android Cepat Penuh? Ini Cara Mengatasinya!
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Padel, Keren tapi Tetap Fungsional!
-
Daftar Kode Redeem TheoTown Februari 2026: Dapatkan Bonus untuk Bangun Kota Impian
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB Internal 256 GB
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
5 Pilihan HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta, Performa Saingi Flagship
-
Apa Bedanya Smart TV dan Android TV? Jangan Sampai Salah Beli