Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bersepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menjadikan Indonesia negara ke-127 di dunia yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"RUU ini, kalau kita berhasil membahasnya, maka (Indonesia) akan menjadi negara ke-127 yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Puan menambahkan, RUU PDP akan dibahas lebih mendalam dalam rapat di Komisi I DPR RI selaku mitra pemerintah dalam urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Ketua DPR dan Menkominfo juga sepakat untuk membahas RUU PDP secara terbuka, memastikan tidak ada draf atau daftar inventarisasi masalah (DIM) palsu, dan menyosialisasikan RUU PDP itu ke publik bersama-sama.
Ditemui di tempat yang sama, Menkominfo Plate membenarkan bahwa ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Undang-Undang (PDP) ini sudah waktunya kita miliki, kita sebetulnya mengejar dengan waktu. Tadi disampaikan sudah 126 negara yang memiliki, dan kita harusnya menjadi yang ke-127," ucap Johnny.
RUU PDP itu, kata Plate, terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Isi RUU tersebut sangat spesifik yaitu menyangkut hak-hak yang bersifat sangat personal (privat).
"Karena itu, harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas, dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam satu proses politik di DPR ini yang akuntabel dan bijaksana (prudent)," ujar Plate.
Lebih lanjut Plate menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang menjadi fokus perhatian dalam rancangan undang-undang itu, yakni kedaulatan data, perlindungan data, serta penggunaan data yang akurat dan valid.
Yang krusial dari tiga hal pokok tersebut, lanjut Plate, adalah mengatur perpindahan data. RUU PDP akan mengatur bagaimana pemilik data bisa membolehkan datanya berpindah.
Baca Juga: Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
"Kalau perpindahan data lintas negara, maka itu berurusan dengan negara yang lain. Nah, di situ perlu juga diatur bagaimana agar data pribadi kita tidak tersebar begitu saja tanpa concern dari pemilik data itu," tutur Plate.
Plate mengatakan dalam RUU PDP juga akan mengatur bagaimana skema mengikat bagi pengguna data yang tidak sesuai dengan aturan sehingga para pelanggar tersebut dapat diberi sanksi.
Berita Terkait
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025: Klaim Pemain Bintang dan Koin Gratis!
-
Vivo V70 Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 7 Gen 4