Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bersepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menjadikan Indonesia negara ke-127 di dunia yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"RUU ini, kalau kita berhasil membahasnya, maka (Indonesia) akan menjadi negara ke-127 yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Puan menambahkan, RUU PDP akan dibahas lebih mendalam dalam rapat di Komisi I DPR RI selaku mitra pemerintah dalam urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Ketua DPR dan Menkominfo juga sepakat untuk membahas RUU PDP secara terbuka, memastikan tidak ada draf atau daftar inventarisasi masalah (DIM) palsu, dan menyosialisasikan RUU PDP itu ke publik bersama-sama.
Ditemui di tempat yang sama, Menkominfo Plate membenarkan bahwa ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Undang-Undang (PDP) ini sudah waktunya kita miliki, kita sebetulnya mengejar dengan waktu. Tadi disampaikan sudah 126 negara yang memiliki, dan kita harusnya menjadi yang ke-127," ucap Johnny.
RUU PDP itu, kata Plate, terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Isi RUU tersebut sangat spesifik yaitu menyangkut hak-hak yang bersifat sangat personal (privat).
"Karena itu, harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas, dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam satu proses politik di DPR ini yang akuntabel dan bijaksana (prudent)," ujar Plate.
Lebih lanjut Plate menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang menjadi fokus perhatian dalam rancangan undang-undang itu, yakni kedaulatan data, perlindungan data, serta penggunaan data yang akurat dan valid.
Yang krusial dari tiga hal pokok tersebut, lanjut Plate, adalah mengatur perpindahan data. RUU PDP akan mengatur bagaimana pemilik data bisa membolehkan datanya berpindah.
Baca Juga: Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
"Kalau perpindahan data lintas negara, maka itu berurusan dengan negara yang lain. Nah, di situ perlu juga diatur bagaimana agar data pribadi kita tidak tersebar begitu saja tanpa concern dari pemilik data itu," tutur Plate.
Plate mengatakan dalam RUU PDP juga akan mengatur bagaimana skema mengikat bagi pengguna data yang tidak sesuai dengan aturan sehingga para pelanggar tersebut dapat diberi sanksi.
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa