Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris memastikan bahwa hingga kini belum ada satu pun laporan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade soal dugaan penjebakan dalam penggerebekan NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Diketahui, sikap Andre tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran mengorbankan seorang wanita PSK dalam dugaan penjebakan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu ya. Dari pihak manapun juga belum ada laporan," kata Andi Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Andi berujar bahwa MKD mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan Andre jika merasa keberatan. Namun, kata dia, MKD sendiri belum akan mengambil tindakan atau klarifikasi terhadap Andre sebelum adanya laporan.
"Pokoknya kita menunggu laporan saja dulu. Kita kan belum tahu kasusnya bagaimana, ini kan asumsi-asumsi di luar saja," ujar Andi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berkeberatan termasuk NN, seorang PSK yang diduga dijebak Anggota DPR RI Andre Rosiade untuk melaporkan anggota legislatif itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Untuk diketahui, NN hingga kekinian masih ditahan pihak kepolisian setelah sebelumnya digerebek aparat bersama Andre Rosiade di Kryiad Hotel Bumi Minang, Kota Padang.
"Kalau namanya melaporkan kan bisa. Siapa saja subyek hukum bisa silakan saja," kata Azis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Azis sendiri mengaku tidak mengetahui apakah aksi penggerebakan oleh Andre didasarkan atas posisi dia sebagai anggota DPR atau pribadi. Mengenai hal ini, Azis meminta agar ditanyakan langsung kepada Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan
Sementara itu, apakah DPR nantinya bakal memberikan teguran kepada Andre atas sikapnya yang turut terlibat dalam penggerebekan, Azis belum menjawab gamblang. Ia menilai harus terlebih dahulu melihat mekanisme sebelum diberikan penegakan hukum.
"Nanti kan akan ada mekanismenya kita lihat aja mekanismenya seperti apa. Yang penting asas hukum dalam penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum, itu saja," ujar Azis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal