Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris memastikan bahwa hingga kini belum ada satu pun laporan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade soal dugaan penjebakan dalam penggerebekan NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Diketahui, sikap Andre tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran mengorbankan seorang wanita PSK dalam dugaan penjebakan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu ya. Dari pihak manapun juga belum ada laporan," kata Andi Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Andi berujar bahwa MKD mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan Andre jika merasa keberatan. Namun, kata dia, MKD sendiri belum akan mengambil tindakan atau klarifikasi terhadap Andre sebelum adanya laporan.
"Pokoknya kita menunggu laporan saja dulu. Kita kan belum tahu kasusnya bagaimana, ini kan asumsi-asumsi di luar saja," ujar Andi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berkeberatan termasuk NN, seorang PSK yang diduga dijebak Anggota DPR RI Andre Rosiade untuk melaporkan anggota legislatif itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Untuk diketahui, NN hingga kekinian masih ditahan pihak kepolisian setelah sebelumnya digerebek aparat bersama Andre Rosiade di Kryiad Hotel Bumi Minang, Kota Padang.
"Kalau namanya melaporkan kan bisa. Siapa saja subyek hukum bisa silakan saja," kata Azis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Azis sendiri mengaku tidak mengetahui apakah aksi penggerebakan oleh Andre didasarkan atas posisi dia sebagai anggota DPR atau pribadi. Mengenai hal ini, Azis meminta agar ditanyakan langsung kepada Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan
Sementara itu, apakah DPR nantinya bakal memberikan teguran kepada Andre atas sikapnya yang turut terlibat dalam penggerebekan, Azis belum menjawab gamblang. Ia menilai harus terlebih dahulu melihat mekanisme sebelum diberikan penegakan hukum.
"Nanti kan akan ada mekanismenya kita lihat aja mekanismenya seperti apa. Yang penting asas hukum dalam penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum, itu saja," ujar Azis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba