Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris memastikan bahwa hingga kini belum ada satu pun laporan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade soal dugaan penjebakan dalam penggerebekan NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Diketahui, sikap Andre tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran mengorbankan seorang wanita PSK dalam dugaan penjebakan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu ya. Dari pihak manapun juga belum ada laporan," kata Andi Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Andi berujar bahwa MKD mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan Andre jika merasa keberatan. Namun, kata dia, MKD sendiri belum akan mengambil tindakan atau klarifikasi terhadap Andre sebelum adanya laporan.
"Pokoknya kita menunggu laporan saja dulu. Kita kan belum tahu kasusnya bagaimana, ini kan asumsi-asumsi di luar saja," ujar Andi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berkeberatan termasuk NN, seorang PSK yang diduga dijebak Anggota DPR RI Andre Rosiade untuk melaporkan anggota legislatif itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Untuk diketahui, NN hingga kekinian masih ditahan pihak kepolisian setelah sebelumnya digerebek aparat bersama Andre Rosiade di Kryiad Hotel Bumi Minang, Kota Padang.
"Kalau namanya melaporkan kan bisa. Siapa saja subyek hukum bisa silakan saja," kata Azis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Azis sendiri mengaku tidak mengetahui apakah aksi penggerebakan oleh Andre didasarkan atas posisi dia sebagai anggota DPR atau pribadi. Mengenai hal ini, Azis meminta agar ditanyakan langsung kepada Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan
Sementara itu, apakah DPR nantinya bakal memberikan teguran kepada Andre atas sikapnya yang turut terlibat dalam penggerebekan, Azis belum menjawab gamblang. Ia menilai harus terlebih dahulu melihat mekanisme sebelum diberikan penegakan hukum.
"Nanti kan akan ada mekanismenya kita lihat aja mekanismenya seperti apa. Yang penting asas hukum dalam penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum, itu saja," ujar Azis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno