Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan siap memfasilitasi kepulangan 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikarantina dalam Kapal Pesiar Diamond Pincess di Perairan Yokohama, Jepang jika ingin kembali ke tanah air setelah melalui masa karantina selama 14 hari jika dinyatakan sehat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. (Kemlu) memfasilitasi (kepulangan) mereka," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
Meski begitu, dia juga memastikan WNI yang kini masih berada di kapal pesiar tersebut dalam kondisi sehat dari Virus Corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
"Kondisi mereka (saat ini) baik," ucap Faizasyah.
Untuk diketahui, Kapal Pesiar The Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Baca Juga: Dokkes Polda Kepri Sebut Enam WNI Suspect Corona Masih Satu Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu