Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan siap memfasilitasi kepulangan 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikarantina dalam Kapal Pesiar Diamond Pincess di Perairan Yokohama, Jepang jika ingin kembali ke tanah air setelah melalui masa karantina selama 14 hari jika dinyatakan sehat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. (Kemlu) memfasilitasi (kepulangan) mereka," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
Meski begitu, dia juga memastikan WNI yang kini masih berada di kapal pesiar tersebut dalam kondisi sehat dari Virus Corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
"Kondisi mereka (saat ini) baik," ucap Faizasyah.
Untuk diketahui, Kapal Pesiar The Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Baca Juga: Dokkes Polda Kepri Sebut Enam WNI Suspect Corona Masih Satu Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya